Cara Tukar Uang Baru di BI Melalui Kas Keliling untuk Persiapan Lebaran 2024
Membagikan uang kepada orang-orang terdekat adalah salah satu tradisi lebaran atau hari raya Idul Fitri di Indonesia.
Sehingga penukaran uang baru di BI banyak diburu masyarakat menjelang lebaran.
BI membuka pendaftaran untuk penukaran uang baru dengan pemesanan secara online.
Bagi Anda yang ingin menukar uang baru di BI, ikuti langkah-langkah di bawah ini, yang dikutip dari pintar.bi.go.id.
Syarat Penukaran Uang Baru di BI:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak;
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan;
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan;
6. Penggantian dapat diberikan BI menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama/berbeda;
7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;
8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling;
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati;
9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Cara Tukar Uang Baru di BI:
1. Download aplikasi PINTAR di Play Store atau App Store;
2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling;
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan;
4. Tunggu hingga muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat Anda pilih;
5. Isi data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI;
7. Lakukan pemesanan;
8. Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling;
9. Cek lokasi dan jadwal penukaran uang melalui kas keliling sesuai informasi yang tertera pada bukti pemesanan itu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Lebaran 2024
Tag: #cara #tukar #uang #baru #melalui #keliling #untuk #persiapan #lebaran #2024