Mendagri Tito Lantik Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki
Pelantikan Pj Gubernur Aceh Bustami oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). 
16:41
13 Maret 2024

Mendagri Tito Lantik Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh

Bustami menggantikan Achmad Marzuki. 

Adapun pelantikan tersebut digelar di Aula Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Pelantikan Bustami yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh itu didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 39/P/2024 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Momen pelantikan ini sendiri diawali dengan pengucapan sumpah oleh Bustami yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Bustami untuk mengucap janji.

"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito

Setelah Bustami menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Aceh.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturanya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti Bustami.

"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan yang maha kuasa atas Rahmat dan Taufiq-Nya, maka pada hari ini, Rabu 13 Maret 2024 saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai penjabat Gubernur Aceh," kata Tito.

Setelahnya Tito menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Sebelumnya diberitakan Serambi News, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah mengganti Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Informasi ini disampaikan oleh sumber kuat Serambinews.com, Jumat (8/3/2024).

"Iya benar sudah ada pergantian Pj Gubernur, tapi prosesnya masih di Jakarta," kata sumber Serambinews.com yang tak ingin disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh itu ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

"Rencana sudah dari Selasa, tapi karena ada agenda Presiden ke Australi makanya baru diteken kemarin," katanya.

Lantas, siapa yang akan menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh?Sumber tersebut tidak mengetahuinya.

Namun informasi yang dihimpun Serambinews.com, nama yang paling kuat akan menggantikan Achmad Marzuki adalah Bustami Hamzah, Sekda Aceh saat ini.

"Itu saya nggak tahu, kita tunggu saja," ujarnya.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #mendagri #tito #lantik #bustami #hamzah #jadi #gubernur #aceh #gantikan #achmad #marzuki

KOMENTAR