Pemerintah Diminta Turut Jatuhi Sanksi Tegas ke Maskapai Batik Air Buntut Pilot-Kopilot Tertidur
Analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan - Pakar nilai Maskapai Batik Air Indonesia dinilai perlu diberi sanksi tegas buntut insiden pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan. 
22:07
11 Maret 2024

Pemerintah Diminta Turut Jatuhi Sanksi Tegas ke Maskapai Batik Air Buntut Pilot-Kopilot Tertidur

- Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai pertanggungjawaban terhadap insiden pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan tak berhenti pada sanksi terhadap awak pesawat.

Diketahui, pilot dan kopilot Batik Air ID6723 dilaporkan tertidur saat penerbangan rute dari Bandara Halu Oleo, Kendari menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 25 Januari 2024 lalu. 

Tigor menilai, sanksi tegas juga harus dijatuhkan kepada Maskapai Batik Air Indonesia. 

Menurutnya, Batik Air selaku pemangku atau pelaku operasional penerbangan juga harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini. 

"Sanksinya jangan hanya ke pilot dan kopilot saja tetapi juga maskapainya, supaya ada perubahan untuk mmeperbaiki layanannya, baik untuk maskapai ini atau yang lain," kata Tigor dalam program Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (11/3/2024). 

 "Maskapai harus bertanggung jawab, yang melakukan operasional Batik Air ini harus disanksi keras," lanjutnya. 

Tigor menilai, maskapai harus turut dievaluasi mengenai kelengkapan panduan hingga keamanan sebelum penerbangan.

Adapun sanksi terhadap maskapai, kata Tigor, bisa berupa peringatan keras hingga pencabutan izin operasional. 

"Peringatan keras hingga dicabut perizinan operasioanalnya,

"Sanksi administrasi terkait dengan lisensi, kalau dengan maskapainya terkait perizininan bahwa dia melanggar operasional yang berdasarkan keamanan kenyamanan penerbangan." 

"Sanksi administratif berupa peringatan keras hingga perizinan operasionalnya. Bahkan bisa juga kena sanksi pidananya," kata Tigor. 

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, pihaknya telah menonaktifkan sementara pilot  yang tertidur selama 28 menit saat penerbangan ini. 

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Pilot-kopilot pesawat Batik Air ini juga langsung mendapat teguran keras. 

Hal itu diungkap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. 

Budi yang sudah mengetahui peristiwa itu menyebut tim Ditjen Perhubungan Udara sudah menangani masalah tersebut. 

"Tadi sudah dijelaskan oleh Ditjen. Kita menegur keras Batik Air," kata Budi, Sabtu (9/3/2024) dikutip dari Kompas.com. 

Budi menerangkan, tim juga akan memberikan sanksi kepada pilot dan kopilot dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, tim akan mendalami sekaligus menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang kemudian hari.

"Kita juga meminta agar dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan pilot kopilot," kata Budi. 

Kronologi

Menurut laporan KNKT, pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LUV awalnya melakukan penerbangan pertama dari Jakarta menuju Kendari pada Kamis pukul 02.55 WIB.

Sebelum pesawat terbang, kopilot memberitahu pilot bahwa dirinya kurang istirahat.

Selanjutnya, pesawat lepas landas menuju Kendari pada ketinggian 10.973 meter.

Dalam perjalanan, pilot menawarkan kopilot untuk beristirahat karena kondisinya yang kurang istirahat.

Kopilot kemudian beristirahat di kokpit dan tidur sekitar 30 menit.

"Sang kopilot pun tidur di kokpit sekitar 30 menit, penerbangan dan pendaratan di Kendari berlangsung lancar,” jelasnya.

Pada saat itu, pilot mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM).

Kopilot kemudian terbangun sebelum pesawat mulai turun. 

Namun, saat pesawat mendelati Kendari, Air Traffic Control (ATC) Kendari memberi informasi bahwa cuaca buruk untuk pendaratan. 

"Pesawat kemudian melakukan holding sekitar 30 menit di Waypoint ESGIX yang terletak 14 Nm dari bandara pada bearing 260," jelas KNKT.

Kemudian, pesawat berhasil turun di Kendari pada pukul 07.48 waktu setempat. 

Saat proses transit, kedua pilot memakan mi instan di dalam kokpit sembari beristirahat.

- Pesawat Kembali ke Jakarta

Setelah itu, persiapan dan proses terbang kembali ke Jakarta berjalan, pesawat pun lepas landas dengan membawa 153 penumpang. 

Ketika pesawat berangkat dari Kendari menuju Jakarta, pilot bertindak sebagai PM dan kopilot sebagai pilot flying (PF).

Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten pilot meminta izin kepada kopilot untuk beristirahat sejenak.

Sang kopilot pun mengambil alih tugas sebagai pilot monitoring, sembari menjadi pilot yang menerbangkan pesawat.

- Keluar Jalur

Sepanjang penerbangan terdapat komunikasi antara pilot dengan pemandu lalu lintas udara, seperti soal cuaca dan status penerbangan.

Tiba-tiba, pemandu lalu lintas udara tidak lagi mendapat respons dari pilot.

"Sekira pada pukul 02.11 WIB atau 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari kopilot, kapten pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar."

"Kapten pilot kemudian melihat kopilot tidur dan membangunkannya," jelasnya.

Meskipun demikian, pesawat kembali terbang ke jalur dan mendarat dengan selamat.

Pihaknya juga mendesak Batik Air membuat prosedur rinci untuk pemeriksaan kokpit secara benar dan teratur, serta memastikan pilot dan awak kabin beristirahat dengan cukup sebelum penerbangan.

Kelelahan jadi Penyebab

Merujuk pada laporan KNKT, sehari sebelum penerbangan kopilot kurang tidur lantaran baru saja pindah rumah. 

Kopilot diketahui sebelumnya mengaku terkadang sulit tidur nyenyak karena membantu istrinya menjaga anaknya. 

"SIC (kopilot) merasa kualitas tidurnya menurun akibat beberapa kali terbangun (di tengah tidur)," tulis KNKT.

Namun, sebelum pilot-kopilot melakukan penerbangan, keduannya telah menjalani pemeriksaan medis. 

Di mana hasilnya menunjukkan tekanan darah dan denyut jantung keduanya normal.

Tes alkohol mereka juga menunjukkan hasil negatif.

Oleh karena itu, keduanya dianggap layak melakukan tugas penerbangan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Isti Prasetya) (Kompas.com/Muhamad Syahri)

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tag:  #pemerintah #diminta #turut #jatuhi #sanksi #tegas #maskapai #batik #buntut #pilot #kopilot #tertidur

KOMENTAR