Ganjar Siapkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu untuk Ajukan Gugatan ke MK
Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
08:56
10 Maret 2024

Ganjar Siapkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu untuk Ajukan Gugatan ke MK

- Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengakui, pihaknya saat ini menyiapkan bahan dan saksi untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal ini untuk membongkar dugaan kecurangan yang diduga secara terstruktur, sistematis dan masif melalui gugatan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).   "Setidaknya apakah hipotesis Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) betul betul bisa kita uji. Betul-Bisa kita buktikan. Tentu saja, saat ini kerja-kerja intelektual sambil menggali data fakta di lapangan terus kami lakukan,” kata Ganjar di melalui zoom pada diskusi interaktif Demos Festival dengan tema 'Omon-omon Soal Oposisi' di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3).   Ganjar pun mengaku, saat ini tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih bekerja keras untuk mengumpulkan data hingga penghitungan suara, yang akan selesai pada 20 Maret 2024 mendatang.  

  "Kami masih berjuang sampai tanggal 20 nanti, kami masih bekerja cukup keras dan serius untuk mengumpulkan data, cerita termasuk data C1, rekap yang kemudian  berganti-ganti dan catatan kritis yang berasal dari sejumlah ahli IT,” ucap Ganjar.   Sementara itu, terkait bergulirnya wacana hak angket, Ganjar menyampaikan hingga saat ini, pihaknya mengapresiasi hal tersebut sebagai dinamika yang cukup baik. Meskipun, hak angket akan menjadi proses perjalanan panjang. .    "Kemarin sidang paripurna sudah ada beberapa interupsi. Bagi kami sudah merupakan dinamika yang cukup bagus,” ujar Ganjar.   Ia meyakini, partai politik tengah menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket. Ia memahami pembentukan hak angket di DPR RI bukan hal yang mudah.   “Sambil tentu saja, dari kami, partai terus mendorong menyiapkan naskah akademis dan menyiapkan dukungan, tanda tangan dari anggota hingga masuk ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan DPR. Ini pasti akan berjalan tidak mulus-mulus saja dan meriah, apakah hak angket akan berjalan atau tidak berjalan?," pungkasnya.   

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #ganjar #siapkan #bukti #dugaan #kecurangan #pemilu #untuk #ajukan #gugatan

KOMENTAR