Advokat Noverizky Sebut Sudah Kantongi Bukti Baru Terkait Rea Wiradinata
Selebgram Rea Wiradinata. (Instagram)
22:08
12 Januari 2024

Advokat Noverizky Sebut Sudah Kantongi Bukti Baru Terkait Rea Wiradinata

Perseteruan antara pengacara bernama Noverizky Tri Putra Pasaribu dengan selebgram Rea Wiradinata kian memanas. Noverizky mengaku memiliki bukti baru yang bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.

Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.

"Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah," ungkap Noverizky kepada wartawan, Jumat (12/1).

Dengan adanya pernyataan itu, kata Noverizky, bisa dipastikan keterangan dari Rea Wiradinata selama ini diduga bohong.

Bahkan, kata dia, Rea terindikasi memberikan keterangan palsu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan yang disampaikan pada sidang PKPU beberapa waktu lalu.

"Saat di-BAP di Polres Jaksel, dia diduga memberikan keterangan palsu dengan menyebut bahwa uang yang dipinjamnya dari saya adalah uang titipan dari Shaheen. Begitu juga saat dia membuat laporan terhadap saya di Polda Metro Jaya maupun saat dia memberikan keterangan di sidang PKPU. Apa yang dilakukan Rea ini telah mencederai hukum," katanya.

Noverizky pun telah menambahkan pernyataan tertulis dari Shaheen itu sebagai bukti tambahan dalam laporannya terhadap Rea ke Polres Jaksel. Dia yakin, Rea tidak akan bisa mengelak dari perbuatan yang dia lakukan.

"Selama ini dia telah banyak merugikan orang, termasuk membuat framing jahat dan fitnah kepada saya. Tapi lihatlah nanti. Dia akan menuai apa yang telah dia tabur. Keadilan akan menemui jalannya sendiri," ungkap Noverizky.

Noverizky menyebut, Rea telah membuat namanya tercemar dengan keterangan tidak benar. Padahal, dia telah berbaik hati meminjamkan uang Rp2,5 Miliar kepada Rea dengan adanya perjanjian tertulis 

Di sisi lain, Noverizky menambahkan, dirinya tidak rela seorang seperti Rea menjadi wakil rakyat lantaran perangainya yang tidak baik.

Seperti diketahui, Rea saat ini tercatat sebagai calon anggota legislatif di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. "Ini perlu saya buka supaya masyarakat, khususnya yang tinggal di dapilnya tahu siapa dia yang sebenarnya," ungkapnya.

Sebelumnya, selebgram bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata itu menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek.

Rea menerangkan, Shaheen telah mengirimkan uang sejumlah hampir Rp 6,4 miliar kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu, yang sebelumnya pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Shaheen.

Sementara itu, Noverizky menerangkan, uang Rp 6,4 miliar yang dikirimkan Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya bukanlah uang bisnis seperti yang diceritakan Rea. Uang, menurutnya, tersebut adalah tarif jasa pendampingan hukum.

"Saya ini pengacaranya Shaheen. Dia sudah dapat red notice karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali atas kasus penipuan dan penggelapan. Saya dibayar dia Rp 6,4 miliar untuk jasa pendampingan hukum," ungkap Noverizky

Saat menangani kasus tersebut, Noverizky kemudian dikenalkan oleh Shaheen kepada Rea.

"Rea ini kabarnya bisa membantu karena punya kenalan di kepolisian yang bisa membantu kasus klien saya. Saya kemudian atas arahan Sheehan koordinasi dengan Rea," jelas Noverizky yang kemudian menjelaskan bahwa Rea meminta uang senilai Rp 5 miliar untuk penanganan kasus di Bareskrim.

"Masalahnya saat itu Sheehan mengaku tak punya uang Rp 5 miliar seperti yang diminta. Dia minta tolong saya carikan pinjaman. Termasuk minta tolong kepada Rea untuk mencarikan uangnya dulu. Tapi tidak ada yang mau meminjamkan," terangnya

Sheehan kemudian meminta kepada Noverizky untuk menalangi terlebih dulu uang yang dibutuhkan.

Meski awalnya berat, Noverizky akhirnya memberikan uang senilai Rp 2,5 miliar kepada Rea. "Uang itu dikirim dua kali, atas nama Arif Budiman Rp1,5 miliar dan sisanya melalui saya," imbuh Noverizky.

Namun, Noverizky menegaskan bahwa uang pribadinya itu diberikan dalam bentuk pinjam-meminjam. "Semua terdokumentasi jelas. Kami punya buktinya bahwa uang itu diberikan atas nama utang-piutang. Rea pun sangat paham bahwa ini utang-piutang pengurusan kasus, bukan untuk bisnis."

Noverizky menyerahkan uang tersebut pada 10 Mei 2023 dan dalam perjanjian disepakati uang akan dikembalikan pada 31 Mei.

Namun, pada tenggang waktu yang diberikan, kata Noverizky, Rea tak mampu mengembalikan uang tersebut. Terkait hal itu, Noverizky mengajukan gugatan kepailitan dan PKPU. Namun, pada gugatan pertama ditolak.

Noverizky kembali mengajukan gugatan dengan mengajukan sejumlah bukti baru. Pada gugatan kedua, pengadilan memenangkannya.

Kalah gugatan kedua, Noverizky makin heran karena Rea justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan akta notaris. Shaheen juga disebut turut melaporkan dirinya terkait tuduhan penipuan dan penggelapan.

Noverizky kemudian melaporkan balik Rea ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Proses hukumnya sedang berjalan. Mau dia didekengi siapa saja, saya nggak takut karena saya benar dan punya bukti-buktinya," katanya.

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #advokat #noverizky #sebut #sudah #kantongi #bukti #baru #terkait #wiradinata

KOMENTAR