Tiga Pejabat KPK jadi Pj Kepala Daerah, Diharapkan Tularkan Nilai-nilai Integritas
KOLABORASI CEGAH KORUPSI: Dari kiri, Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi, Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan Budi Prasetyo dari Biro Humas KPK berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Surabaya (20/9). (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)
13:16
1 November 2024

Tiga Pejabat KPK jadi Pj Kepala Daerah, Diharapkan Tularkan Nilai-nilai Integritas

 

- Sebanyak tiga pejabat di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Ketiga pejabat KPK itu yakni, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kemudian, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Serta, Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.   Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, salah satu pejabat KPK yang dilantik hari ini untuk menjadi Pj Kepala Daerah yakni, Direktur PLPM KPK sebagai Pj Bupati Ciamis. "Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis," kata Budi kepada wartawan, Jumat (1/11).   Budi menjelaskan, penunjukan pejabat di KPK menjadi penjabat kepala daerah sebagai bentuk pelibatan langsung lembaga antirasuah untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.   "Memotret permasalahan di lapangan secara langsung dan nantinya dapat memberikan saran masukan untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan," ucap Budi.   KPK, lanjut Budi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas komitmen dan dukungannya, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah. Terkait penunjukan itu, kata Budi, status kepegawaian mereka tidak berhenti di KPK.   Namun, KPK menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. "Status kepegawaiannya tidak berhenti, namun pada jabatan sebelumnya akan ditunjuk Plh. Supaya yang bersangkutan tidak rangkap jabatan," pungkas Budi.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #tigapejabat #jadi #kepala #daerah #diharapkan #tularkan #nilai #nilai #integritas

KOMENTAR