Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
Eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi menunjuk Elza Syarief sebagai penasihat hukumnya.
Penunjukan tersebut dilakukan usai Sony terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan tata kelola dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
“Dari kemarin (ditunjuk sebagai penasihat hukum),” kata Elza, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).
Namun, Elza mengaku belum bisa menyampaikan keterangan apapun soal kliennya. Sebab, kata Elza, hingga ia belum diberikan kewenangan untuk berbicara kepada kepada asak media.
“Saya hari ini tidak bisa beri keterangan apa-apa. Saya baru mau BAP dan saya belum dapat instruksi izin dari Pak Sony untuk memberi keterangan,” jelasnya.
Elza juga mengaku jika telah mengetahui surat yang ditulis oleh Sony Sonjaya. Surat yang ditulis tangan tersebut ditujukan kepada Nanik Sudaryati Deyang.
“Semuanya kita tahu, tapi saya tidak bisa jelaskan sekarang karena ini masih BAP, dan saya juga belum dapat izin dari klien saya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Tag: #ditunjuk #jadi #pengacara #sony #sonjaya #elza #syarief #buka #suara #soal #surat #nanik #deyang