Peneliti BRIN Usulkan Pilkada Asimetris, Model Seragam Dinilai Mahal
Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan penerapan model Pilkada asimetris dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu.
Konsep Pilkada asimetris memungkinkan adanya perbedaan mekanisme pilkada antardaerah dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah.
“Pilkada asimetri berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapasitas fiskal, administratif, dan sosial politik antar daerah,” ujar Siti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU Pemilu di Komisi II DPR RI, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: 3 Dekade Otonomi Daerah: Pendekatan Pusat ke Daerah Didorong Perlu Asimetris
Menurut dia, desain Pilkada yang diseragamkan untuk seluruh daerah justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, biaya politik tinggi, dan melemahkan tata kelola pemerintahan daerah.
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki karakteristik daerah yang sangat beragam, sehingga tidak tepat jika seluruh daerah dipaksa menerapkan model Pilkada yang sama.
“Dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, desain Pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal dan melemahkan governability lokal,” jelas Siti.
Menurut Siti, pendekatan asimetris bukan dimaksudkan sebagai pengecualian terhadap prinsip demokrasi, melainkan sebagai desain yang lebih adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah.
Baca juga: Elite Golkar Tawarkan 2 Opsi: Kepala Daerah Dipilih DPRD atau Pilkada Asimetris
Model tersebut memungkinkan variasi mekanisme pemilihan kepala daerah, mulai dari pemilihan langsung, melalui DPRD, hingga mekanisme lain sesuai dengan karakteristik dan kapasitas daerah.
“Asimetri dipahami sebagai desain demokrasi yang adaptif, bukan pengecualian, untuk menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal,” kata Siti.
Dalam paparannya, Siti menilai tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama untuk menyelenggarakan Pilkada langsung.
Oleh karena itu, diperlukan sejumlah indikator untuk menentukan model yang paling sesuai bagi masing-masing wilayah.
Baca juga: Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
“Apakah semua daerah harus diperlakukan sama? Atau perlu dikelompokkan berdasarkan kapasitas?” ucap Siti.
Dia pun menyebutkan sejumlah faktor yang perlu menjadi pertimbangan, antara lain kapasitas fiskal daerah, kualitas birokrasi, tingkat pelayanan publik, hingga stabilitas sosial dan politik.
“Fiskalnya bagaimana, tinggi, sedang atau kurang. Birokrasinya seperti apa. Tingkat pelayanan publiknya bagaimana. Stabilitas sosialnya bagaimana. Semua itu perlu diperhatikan,” kata Siti.
“Kita berpikirnya ini harus membangun Indonesia dari daerah, bukan membangun Indonesia dari Jakarta, tetapi dari daerah. Membangun Indonesia dari desa,” ujar dia.
Tag: #peneliti #brin #usulkan #pilkada #asimetris #model #seragam #dinilai #mahal