Guru Besar UI: Kasus WNI Ditahan Israel Bukan Sekadar Urusan Bilateral
9 WNI yang sempat ditahan Israel, kini berada di Istanbul Turkiye, Kamis (21/5/2026) waktu setempat. (Akun Instagram Menlu RI Sugiono)
14:22
22 Mei 2026

Guru Besar UI: Kasus WNI Ditahan Israel Bukan Sekadar Urusan Bilateral

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan, kasus penahanan warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel bukan sekadar permasalahan bilateral.

“Kalau saya melihat posisi Indonesia, ada kesalahan fatal dari Kemlu. Kesalahan tersebut adalah menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral antara Indonesia dengan Israel. Padahal masalah ini adalah masalah antara dunia dengan Israel,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, pendekatan diplomasi melalui negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel juga tidak tepat jika persoalan tersebut diposisikan sebagai isu bilateral.

Baca juga: Pemerintah Diminta Periksa Fisik-Mental WNI yang Bebas dari Israel

“Saya melihat kekurangan Kementerian Luar Negeri adalah tidak adanya effort untuk melakukan diplomasi dengan negara-negara yang warganya juga menjadi korban. Dugaan saya alasannya karena Kemlu menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral,” ucap dia.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu mengedepankan negosiasi bilateral demi membebaskan WNI.

Sebab, ia khawatir Israel dapat meminta imbalan politik tertentu sebagai syarat pembebasan.

“Untungnya hal tersebut tidak terjadi,” ucap Hikmahanto.

Hikmahanto berpandangan, pembebasan para relawan bukan semata hasil upaya diplomasi Indonesia, melainkan akibat tekanan internasional terhadap Israel.

Terlebih, kata dia, tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, turut memicu sorotan dunia internasional.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan Usai 9 WNI Bebas dari Israel: Kawal Sampai Indonesia

“Pembebasan relawan oleh Israel adalah dalam rangka memperbaiki citranya di mata dunia,” kata dia.

Ia menilai kecaman Kemlu pada awal kasus sudah tepat.

Namun, pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyebut insiden itu sebagai pelarangan, bukan penculikan atau penyanderaan, dinilai melemahkan posisi Indonesia.

“Seolah membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel. Ini tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia terhadap Palestina,” tegas dia.

Menurut dia, pemerintah seharusnya mengecam perlakuan otoritas Israel terhadap para aktivis kemanusiaan.

Hikmahanto menegaskan, setelah para relawan dibebaskan, pemerintah tetap perlu menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga: WNI yang Ditangkap Israel Pulang ke Indonesia pada Sabtu Besok

“Pemerintah RI juga harus meminta agar Israel segera memerdekakan Palestina agar masalah seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Palestina merdeka maka misi kemanusiaan bisa sampai kepada rakyat Palestina tanpa dihalangi oleh Israel,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya bebas dari tangan tentara zionis.

Hari kebebasan bagi sembilan WNI datang pada Kamis (21/5/2026) setelah tiga hingga empat hari di tahanan Israel.

Kabar bahagia itu mulanya dikonfirmasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum dan sumber internasional saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Apresiasi Bantuan Turkiye untuk Bebaskan 9 WNI dari Israel

Para relawan dikabarkan masih dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turkiye.

GPCI memastikan pemulangan relawan masih terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung Flotilla.

"Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat," ujarnya.

Aktivis dan jurnalis yang hendak membantu warga Gaza Palestina itu ditangkap tentara Israel dari kapal-kapal berbeda yang mereka tumpangi.

Mereka dibawa ke tahanan, lalu mendapat dera dan siksa oleh aparat Israel.

“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” kata Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, dalam video yang dibagikan Menlu RI Sugiono di Instagram, Jumat (22/5/2026).

Tag:  #guru #besar #kasus #ditahan #israel #bukan #sekadar #urusan #bilateral

KOMENTAR