Mudahkan Rakyat, Akademisi Buddha Dukung KUA Jadi Pusat Pelayanan Semua Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Instagram @gusyaqut)
19:48
6 Maret 2024

Mudahkan Rakyat, Akademisi Buddha Dukung KUA Jadi Pusat Pelayanan Semua Agama

- Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua pemeluk agama masih menjadi pro dan kontra. Namun, dukungan datang dari akademisi Buddha.   Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya, Edi Ramawijaya Putra mengatakan, nomenklatur KUA yang selama ini menjadi Satker Kementerian Agama di tingkat Kecamatan sudah seharusnya memberikan layanan keagamaan untuk agama lain di luar islam, yakni Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu   "Sebenarnya ini tidak megubah tatanan yang sudah ada atau alienasi terhadap fungsi pelayanan keagamaan Islam akan tetapi wacana oleh Menteri Agama ini adalah memperluas layanan keagamaan melalui pemanfaatan aset negara berupa Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di seluruh Indonesia beserta aparatur ASN di dalamnya," ucap Putra kepada wartawan, Rabu (6/3).   Putra menilai rencana ini sebagai pemikiran konstruktif. "Saya rasa ini sejalan dengan agenda besar pemerintah yaitu transformasi layanan publik dan reformasi birokrasi terutama pada sektor layanan keagamaan," katanya.   "Di satu Kecamatan bisa jadi jumlah penduduk beragama sangat heterogen sehingga fungsi KUA sebagai layanan keagamaan bagi semua akan menjadi sebuah inovasi besar dalam sektor layanan publik," tambahnya.   Hanya saja, Putra berpendapat perlu ada sinkronisasi misal dengan Kemendagri dan Pemda karena pencatatan perkawinan selama ini dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil.   Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan. Menurutnya, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.   “Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujar Yaqut, Sabtu (2/3).   “Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” imbuhnya.   Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.   “Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya.   Meski demikian, Yaqut menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan. “Tapi intinya, layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA,” ujarnya.    

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #mudahkan #rakyat #akademisi #buddha #dukung #jadi #pusat #pelayanan #semua #agama

KOMENTAR