Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang Usai Diperiksa Dugaan TPPU
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan setelah Deky selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Deky sebelumnya tersangkut kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
"Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Eko, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Periksa AKP Deky Jonathan Sasiang terkait Dugaan TPPU
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan, pihaknya akan memeriksa mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) AKP Deky Jonathan Sasiang terkait dugaan TPPU.
Deky tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (18/5/2026) pukul 17.42 WIB.
"Jadi, untuk AKP Deky ya akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU," kata Kevin, ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Kevin belum bisa menjawab detail apakah Deky juga akan diperiksa terkait tindak pidana lainnya atau hanya TPPU.
Baca juga: Deky Cs Bangga Bisa Bunuh Anggota TNI
Menurut dia, hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
"Sementara TPPU," ujar dia.
Ia juga enggan menjawab ketika ditanya apakah Deky dibawa dari Polda Kalimantan Timur usai dipecat dengan tidak hormat dari Polri.
Ia hanya mengatakan kasus Deky merupakan pengembangan dari tertangkapnya sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan.
Baca juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah dari Jualan Video Porno Anak di Telegram
"Ya, jadi AKP Deky ini awalnya terjadi penangkapan di Polsek Melak, Kubar. Ya, kemudian kita melakukan pengembangan ya ditangkap salah satu tersangka atas nama Ishak dan kita akan, kita melakukan pengembangan dengan penangkapan dua tersangka di Bali dan lanjut penangkapan di Kubar," tutur Kevin.
Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut, AKP Deky Jonathan Sasiang terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko, dalam keterangannya, Senin.
Tag: #bareskrim #tahan #deky #jonathan #sasiang #usai #diperiksa #dugaan #tppu