Menhan Bongkar Pertemuan dengan Menteri Perang AS dan Lobi Lintas Udara Indonesia
Pertemuan Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon.(Dok Kemhan RI)
12:34
19 Mei 2026

Menhan Bongkar Pertemuan dengan Menteri Perang AS dan Lobi Lintas Udara Indonesia

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin akhirnya buka-bukaan mengenai pertemuannya dengan Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth saat menyepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership/MDCP) antara Indonesia dan AS di Pentagon pada April 2026 lalu.

Sjafrie menyampaikan, ia sudah sempat bertemu Hegseth pada 2025 lalu dalam kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus yang menghadirkan negara-negara global, termasuk AS.

"Jadi saya hadir. Saya tidak kenal Menteri Perang Amerika Serikat. Kenapa? Karena ya memang dia terlalu global, kita regional. Tetapi pada waktu itu, dia minta pertemuan bilateral dan empat mata dengan saya. Ini saya baru cerita sekarang kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, karena ada relevansinya," ujar Sjafrie dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Kemenhan Bakal Bahas Izin Lintas Udara AS dengan DPR

Sjafrie menyampaikan, ketika bertemu dalam forum tersebut, Pete Hegseth menyatakan AS mendukung pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.

Hegseth, kata Sjafrie, memahami bahwa Indonesia tidak berusaha ofensif, melainkan hanya mempertahankan diri jika ada serangan datang.

“Itu yang disampaikan tersurat, eh tersirat pada waktu itu kepada saya,” ucap Sjafrie.

Masih dalam pertemuan tahun 2025 tersebut, Pete Hegseth tiba-tiba melobi Sjafrie agar AS boleh melintas di wilayah udara Indonesia jika ada keperluan mendesak.

Baca juga: Purnawirawan Jenderal Beri Masukan ke Menhan soal Izin Lintas Udara AS

Namun, Sjafrie mengatakan, dirinya harus melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

Pete Hegseth pun memahaminya.

“Dia bilang begini, ini empat mata, ‘Pak Menhan, boleh enggak?’ Ini saya anggap etis. ‘Boleh enggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?' Tahun 2025, 'boleh enggak melintas wilayah Indonesia, apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya,” kata Sjafrie meniru dialognnya dengan Hegseth.

“Jadi saya jawab, 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia.' 'Oh, baik',” sambung Sajfrie.

Baca juga: Apa yang Disepakati dari Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang AS di Pentagon?

Seiring waktu berjalan, pada Februari 2026, Hegseth mengirim anak buahnya untuk menemui Sjafire.

Anak buah Hegseth itu membawa surat berisi usulan dan undangan terkait permintaan Hegseth sebelumnya, yakni proposal agar AS bisa melintasi wilayah udara Indonesia.

Hegseth pun mengundang Sjafrie ke AS untuk membahas kemungkinan tersebut.

“Membahas, bukan memutuskan, belum. Kemudian dibahaslah tim itu,” kata Sjafrie.

Pada akhirnya, Sjafrie betul-betul datang ke AS untuk menandatangani Letter of Intent (LoI) bersama Menteri Perang AS.

Baca juga: Kemlu: Usulan Izin Lintas Udara dari AS Harus Perhatikan Kedaulatan dan Politik Bebas Aktif

Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, dulu kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan,” kata Sjafrie.

Namun, Sjafrie menegaskan bahwa dokumen yang ia teken itu sama sekali tidak mengatur soal izin lintas udara bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah Indonesia sebagaimana permintaan Hegseth sebeluumnya. 

“Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect. Ini semua ada di dalam LOI itu,” imbuh Sjafrie.

Tag:  #menhan #bongkar #pertemuan #dengan #menteri #perang #lobi #lintas #udara #indonesia

KOMENTAR