Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
Noel Ebenezer di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). (suara.com/Dea Hardianingsih)
15:36
18 Mei 2026

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sempat mengajukan permohonan agar diizinkan mendatangi dokter gigi oleh majelis hakim.

Hal itu dia sampaikan jelang sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker dengan agenda pembacaan tuntutan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menanyakan kondisi Noel. Lalu, Noel mengaku sedang mengalami sakit gigi.

“Sakit gigi mengganggu jalannya persidangan ini atau bisa kita teruskan?" kata Hakim Ketua Nur Sari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

“Bisa diteruskan, tapi mungkin saya izin nanti kalau sudah selesai tuntutan saya, saya bisa diizinkan untuk ke dokter gigi,” jawab Noel.

Kemudian, Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dan mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membacakan tuntutan.

Diketahui, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnyaberjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Uang dan sepeda motor diberikan itu diduga oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp 79 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp 6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000).

Editor: Vania Rossa

Tag:  #akui #sakit #gigi #depan #hakim #noel #ebenezer #minta #izin #dokter #setelah #sidang

KOMENTAR