Waspada Penipuan Digital, BI dan GoPay Edukasi Pelajar di Ambon
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menggandeng GoPay untuk meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan guru dan pelajar di Ambon, Maluku.
Upaya ini dilakukan di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital dan maraknya modus penipuan daring.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Dicky Afrianto mengatakan, penguatan literasi digital dan perlindungan konsumen menjadi hal penting, terutama bagi generasi muda yang semakin akrab dengan sistem pembayaran digital.
Baca juga: Literasi Keuangan Anak Muda Jadi Sorotan di Tengah Maraknya Pindar
Ilustrasi transaksi.
“Di tengah pesatnya sistem pembayaran digital, penguatan literasi digital dan perlindungan konsumen menjadi sangat penting, khususnya bagi generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami berharap guru dan siswa tidak hanya menjadi pengguna layanan digital yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi penggerak budaya transaksi yang aman di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar Dicky dalam siaran pers, Senin (18/5/2026).
Dalam kegiatan edukasi tersebut, BI bersama GoPay memberikan pemahaman kepada 150 guru dan siswa mengenai berbagai modus penipuan digital yang kerap terjadi.
Modus tersebut antara lain tautan palsu atau phishing, penipuan melalui fake customer service, bukti transfer palsu, hingga modus refund atau salah transfer.
Peserta juga diberikan edukasi mengenai langkah aman dalam bertransaksi digital. Mereka diimbau untuk tidak membagikan PIN dan OTP kepada siapa pun, menjaga data pribadi, menggunakan aplikasi resmi, serta menghindari tautan mencurigakan.
Baca juga: Literasi Keuangan Tinggi, tapi Perilaku Pinjol RI Masih Terlalu Pede
Selain itu, peserta turut dibekali langkah yang perlu dilakukan apabila mengalami indikasi penipuan digital. Di antaranya dengan tidak panik, menyimpan bukti transaksi, dan segera menghubungi layanan resmi.
Ilustrasi transaksi digital, transaksi nontunai.
Dicky juga mengapresiasi keterlibatan industri sistem pembayaran dalam memperkuat edukasi perlindungan konsumen. Menurut dia, kolaborasi antara regulator dan pelaku industri diperlukan untuk membangun budaya transaksi digital yang aman di masyarakat.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi GoPay sebagai pelaku industri sistem pembayaran atas peran aktif dalam kampanye edukasi perlindungan konsumen yang mengusung tema, ‘Kalau Ragu, Stop Dulu,’” lanjut Dicky.
Sementara itu, Kepala Divisi Kepatuhan GoPay Yogi Harsudiono mengatakan, keamanan transaksi pengguna menjadi prioritas perusahaan. Karena itu, selain memperkuat teknologi keamanan, perusahaan juga terus melakukan edukasi publik terkait perlindungan konsumen digital.
Baca juga: Literasi Keuangan Perempuan Turun, OJK Soroti Kesenjangan dengan Laki-laki
“Keamanan transaksi pengguna adalah prioritas kami. Karena itu, kami tidak hanya memperkuat teknologi keamanan, tetapi juga terus mengedukasi publik sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen GoPay," tutur Yogi.
"Dengan mengusung tema berhati-hati dalam bertransaksi yang sejalan dengan kampanye kolektif perlindungan konsumen, kami berkomitmen mendukung upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan literasi digital dan perlindungan konsumen guna mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” imbuh dia.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, GoPay menghadirkan sejumlah fitur keamanan berlapis.
Fitur tersebut meliputi penggunaan PIN dan biometrik, verifikasi wajah, layanan bantuan 24 jam, hingga program Jaminan Saldo Kembali untuk memberikan rasa aman dalam bertransaksi digital.
Tag: #waspada #penipuan #digital #gopay #edukasi #pelajar #ambon