WNI Disekap dan Dianiaya Penyelundup Timah Ilegal Malaysia
ilustrasi kekerasan fisik(freepik.com)
09:02
18 Mei 2026

WNI Disekap dan Dianiaya Penyelundup Timah Ilegal Malaysia

- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelundupan timah ilegal setelah menerima laporan dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk penanganan kasus tersebut.

“Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Baca juga: 5 WNI Terlibat 3 Perampokan Bersenjata di Malaysia, termasuk Sasar Sesama WNI

Kasus itu bermula dari laporan yang diterima Atase Polri Kuala Lumpur pada Sabtu (16/5/2026) pukul 20.21 waktu Malaysia terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang WNI bernama Doris Candra.

Korban diketahui memiliki paspor dan berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dalam laporan awal disebutkan, korban mengalami patah kaki serta luka di bagian tangan dan kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku penyelundupan timah ilegal.

Korban disebut berada di sebuah rumah di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor, Malaysia.

Baca juga: Malaysia Hentikan Pencarian WNI Korban Kapal Tenggelam, Ternyata Total 39 Orang, 16 Tewas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penyelamatan.

Setelah dilakukan pengecekan wilayah hukum, penanganan kasus dialihkan ke IPD Sepang yang kemudian meminta Balai Polis Sungai Pelek melakukan tindakan penyelamatan.

Pada pukul 23.18 waktu Malaysia, korban berhasil dievakuasi dari lokasi yang diduga merupakan homestay yang dihuni sejumlah orang.

Korban membawa timah dari Indonesia

Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, korban mengaku dipaksa membawa timah dari Indonesia setelah dibujuk datang ke Malaysia.

"Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," ungkap Irhamni.

Irhamni menegaskan, Bareskrim Polri akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal,” tegasnya.

Saat ini, Atase Polri Kuala Lumpur masih berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait langkah hukum dan penanganan lanjutan terhadap korban maupun dugaan jaringan penyelundupan timah ilegal tersebut.

Tag:  #disekap #dianiaya #penyelundup #timah #ilegal #malaysia

KOMENTAR