2.678 Kartu Pokemon Ditahan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Apa Alasannya?
Sebanyak 2.678 kartu Pokémon atau Trading Card Game (TCG) dari luar negeri diamankan dari penumpang penerbangan internasional rute Manila-Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Pengamanan yang diungkap oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta tersebut terdiri dari dua penindakan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
- Aturan Bea Cukai Terbaru Belum Berdampak pada Pergerakan Turis Indonesia
- Aturan Bea Cukai yang Perlu Diketahui Saat Pulang dari Luar Negeri
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, nilai keseluruhan barang yang diamankan mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.
“Nilai keseluruhan barang yang diamankan mencapai Rp1.207.986.566,” ujar Hengky, dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil penetapan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), negara berpotensi memperoleh penerimaan sebesar Rp 333,4 juta dari barang tersebut.
Kronologi penemuan ribuan kartu Pokémon di bandara
Ditemukan lewat pemeriksaan X-Ray
Sebanyak 2.678 kartu Pokemon dari luar negeri milik penumpang pesawat ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Apa alasannya?
Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan atensi dan profiling terhadap penumpang penerbangan PR535 rute Manila-Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Petugas kemudian memantau pergerakan penumpang sejak turun dari pesawat hingga pemeriksaan barang bawaan di area kedatangan internasional.
Saat dilakukan pemeriksaan X-Ray dan pemeriksaan fisik di jalur merah, petugas menemukan ribuan kartu Pokémon bernilai tinggi yang disimpan di koper.
“Dari hasil pemeriksaan X-Ray dan pemeriksaan fisik di jalur merah, petugas menemukan ribuan kartu Pokémon bernilai tinggi yang disimpan di koper kabin maupun koper bagasi tanpa diberitahukan kepada petugas Bea Cukai,” kata Hengky.
Baca juga: 5 Tips Barang Impor Lolos Bea Cukai
Dalam penindakan pertama, petugas menemukan 1.310 kartu Pokémon dengan nilai barang mencapai Rp 741,5 juta dan potensi penerimaan negara sebesar Rp 204,6 juta.
Sementara itu, pada penindakan kedua, ditemukan 1.368 kartu Pokémon dengan nilai barang sekitar Rp 466,3 juta dan potensi penerimaan negara sebesar Rp 128,7 juta.
Secara keseluruhan, barang yang diamankan terdiri dari 87 kartu PSA Grade dan 2.591 kartu non-PSA Grade.
Sebagai informasi, PSA yang dimaksud adalah Professional Sports Authenticator. PSA memiliki standar penilaian guna memverifikasi keaslian kartu koleksi dan barang-barang koleksi lainnya.
Mengapa kartu Pokémon ditahan?
Sebanyak 2.678 kartu Pokemon dari luar negeri milik penumpang pesawat ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Apa alasannya?
Menurut Hengky, kartu Pokémon kategori PSA Grade memiliki nilai ekonomi tinggi karena telah melalui proses sertifikasi dan penilaian kualitas oleh lembaga penilai internasional.
Oleh sebab itu, kartu koleksi seperti Pokémon Card tetap wajib diberitahukan apabila dibawa dari luar negeri dan nilainya melebihi batas pembebasan bea masuk barang bawaan penumpang.
“Semua barang bawaan penumpang dari luar negeri, termasuk kartu koleksi seperti Pokemon Card, tetap berada dalam pengawasan Bea Cukai,” ujar Hengky, dilaporkan oleh Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap barang koleksi bernilai tinggi saat ini menjadi perhatian karena barang semacam itu kerap dibawa tanpa pemberitahuan kepada petugas.
“Langkah ini dilakukan untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan yang berlaku,” ungkap Hengky.
- Cara Jastip yang Legal, Sesuai Peraturan Ditjen Bea dan Cukai
- Wacana Tiket Konser Kena Cukai, Dikhawatirkan Pengaruhi Pengeluaran Turis Asing
Aturan bawa Pokémon Card dari luar negeri
Sebanyak 2.678 kartu Pokemon dari luar negeri milik penumpang pesawat ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Apa alasannya?
Ketentuan mengenai barang bawaan penumpang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang bawaan penumpang dengan nilai maksimal 500 dollar Amerika Serikat (AS) per orang per kedatangan atau sekitar Rp 8,7 juta.
“Namun tidak perlu khawatir, karena terdapat fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang bawaan penumpang dengan nilai hingga 500 dollar AS per orang per kedatangan,” kata Hengky.
Baca juga: Modus Jastip Luar Negeri Ilegal yang Hindari Pajak, Jangan Dicontoh
Artinya, membawa Pokémon Card dari luar negeri tidak menjadi masalah selama total nilainya masih berada dalam batas fasilitas tersebut dan jumlah barang tergolong wajar untuk kebutuhan pribadi atau koleksi pribadi.
Namun, apabila jumlah barang dinilai tidak wajar untuk penggunaan pribadi dan mengarah pada tujuan komersial, maka barang dapat diperlakukan sebagai barang impor biasa dan dikenakan bea masuk serta pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan untuk pelaku perjalanan
Bea Cukai juga mengimbau penumpang internasional untuk menyimpan bukti pembelian seperti struk, invoice, atau riwayat transaksi sebagai dokumen pendukung apabila diperlukan saat pemeriksaan.
“Pastikan membawa sesuai kebutuhan pribadi, deklarasikan dengan jujur, dan siapkan dokumen pendukungnya,” ujar Hengky.
Menurut dia, prinsip utama pengawasan Bea Cukai bukan untuk mempersulit penumpang, melainkan memastikan pemasukan barang dari luar negeri berjalan tertib dan adil.
Tag: #2678 #kartu #pokemon #ditahan #cukai #bandara #soekarno #hatta #alasannya