Memahami Anatomi Keresahan Rakyat
INDONESIA sedang bergerak dalam arus transformasi besar. Negara hadir dengan ambisi yang semakin luas, visi pembangunan yang semakin jauh ke depan, dan keberanian fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pemerintah mendorong berbagai program strategis nasional dengan keyakinan bahwa bangsa ini harus melompat lebih cepat menuju masa depan.
Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga pembangunan sumber daya manusia diposisikan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Di atas kertas, semua ini tampak menjanjikan. Negara ingin membangun generasi sehat, desa yang produktif, dan ekonomi nasional mandiri.
Dalam perspektif makro, arah tersebut bukan hanya rasional, tetapi juga penting. Negara besar tidak mungkin bertahan hanya dengan pola pembangunan rutin yang stagnan.
Ia membutuhkan lompatan besar, keberanian politik, dan mobilisasi sumber daya nasional secara masif.
Namun, di bawah optimisme besar itu, muncul gelombang keresahan yang perlahan, tetapi nyata. Keresahan itu tumbuh di desa-desa, di kantor kepala daerah, di ruang musyawarah kampung, di kalangan petani, guru, perangkat desa, hingga masyarakat kecil yang setiap hari berhadapan langsung dengan realitas hidup.
Mereka tidak selalu menolak pembangunan. Mereka juga tidak anti-terhadap perubahan. Namun, mereka mulai merasakan adanya jarak yang semakin lebar antara visi besar negara dan kebutuhan konkret masyarakat sehari-hari. Inilah yang sesungguhnya menjadi anatomi keresahan rakyat.
Rakyat Tidak Lagi Menentukan Prioritasnya Sendiri
Keresahan itu lahir bukan karena rakyat tidak memahami pentingnya pembangunan nasional, melainkan karena mereka merasa semakin sulit menentukan prioritas hidupnya sendiri.
Negara bergerak dengan agenda yang sangat besar dan terpusat, sementara masyarakat di tingkat bawah hidup dengan persoalan yang sangat praktis dan mendesak.
Baca juga: Angka yang Tidak Diceritakan Purbaya
Ketika jalan desa rusak tidak kunjung diperbaiki, irigasi pertanian belum memadai, fasilitas kesehatan terbatas, dan kebutuhan dasar lokal tertunda karena anggaran diarahkan pada program nasional, maka keresahan mulai menemukan bentuk sosialnya.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi salah satu contoh paling nyata dari dinamika ini. Pemerintah memproyeksikan program ini sebagai investasi besar dalam pembangunan human capital Indonesia.
Tujuannya sangat mulia, yakni menurunkan stunting, memperbaiki kualitas gizi anak, dan membangun generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.
Pada 2025, program ini dialokasikan sekitar Rp 71 triliun dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta jiwa, mulai dari siswa PAUD hingga SMA, santri, balita, dan ibu hamil.
Dalam banyak hal, gagasan ini memang memiliki potensi besar. Negara ingin memastikan bahwa kemiskinan tidak diwariskan melalui malnutrisi dan keterbelakangan kualitas sumber daya manusia.
Program ini juga diharapkan menciptakan multiplier effect ekonomi lokal melalui keterlibatan petani dan UMKM pangan.
Namun, bagi banyak masyarakat di tingkat bawah, persoalannya tidak sesederhana narasi pembangunan nasional.
Di banyak daerah, masyarakat justru bertanya mengapa negara tampak begitu besar berbicara tentang masa depan, tetapi belum cukup hadir menyelesaikan kesulitan hari ini.
Mereka melihat anak-anak menerima makanan bergizi, tetapi pada saat yang sama jalan menuju sekolah rusak, akses air bersih terbatas, dan layanan kesehatan dasar masih tertinggal.
Di sinilah keresahan itu tumbuh. Bukan karena rakyat menolak program makan bergizi, melainkan karena mereka mulai merasa bahwa pembangunan nasional berjalan tanpa cukup mendengar ritme kebutuhan lokal.
Dilema Kepala Desa di Tengah Agenda Nasional
Kondisi serupa juga terlihat dalam implementasi Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah menempatkan program ini sebagai instrumen penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, dari total pagu Dana Desa sebesar Rp 60,57 triliun, sekitar Rp 34,57 triliun atau 58,03 persen wajib dialokasikan untuk pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, gudang, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Secara konseptual, gagasan ini memiliki landasan yang kuat. Negara ingin memotong rantai tengkulak, memperkuat posisi tawar petani, dan membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri.
Namun, implementasinya di lapangan memunculkan dilema sosial dan politik yang jauh lebih kompleks.
Baca juga: Biaya Membesar, Untung Menipis: Masih Layak UMKM Jualan di Marketplace?
Banyak kepala desa mulai menghadapi situasi yang tidak mudah. Mereka harus menjalankan instruksi pusat, tetapi pada saat yang sama berhadapan langsung dengan masyarakat yang mempertanyakan mengapa proyek-proyek lokal tertunda.
Tidak sedikit desa yang melaporkan penurunan dana operasional hingga 50 sampai 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, pembangunan jalan desa, drainase, irigasi, hingga program sosial lokal harus ditunda.
Kepala desa akhirnya terjebak di antara dua tekanan sekaligus. Di satu sisi, mereka dituntut loyal terhadap agenda nasional sebagai bagian dari struktur pemerintahan.
Di sisi lain, mereka memikul tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat yang memilih mereka.
Mereka menjadi perantara dari dua dunia yang sering kali tidak sepenuhnya bertemu, yakni dunia visi besar negara dan dunia kebutuhan konkret rakyat sehari-hari.
Dalam perspektif political economy, situasi ini mencerminkan gejala fiscal recentralization di tengah kerangka desentralisasi yang masih berlaku.
Dana Desa yang pada awalnya dirancang sebagai instrumen otonomi lokal kini semakin terkunci untuk prioritas pusat.
Negara ingin memastikan konsolidasi pembangunan berjalan seragam dan terarah. Namun, di tingkat bawah, masyarakat mulai merasa kehilangan ruang menentukan prioritasnya sendiri.
Perasaan kehilangan kontrol inilah yang menjadi inti psikologis dari keresahan rakyat hari ini. Rakyat tidak selalu berbicara dengan bahasa akademik mengenai desentralisasi, fiscal recentralization, atau principal-agent problem.
Namun, mereka merasakan dampaknya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Mereka mulai merasa bahwa keputusan-keputusan penting tentang hidup mereka semakin banyak ditentukan dari atas, sementara ruang partisipasi lokal semakin menyempit.
Keresahan itu kemudian berkembang menjadi kegelisahan sosial yang lebih luas. Masyarakat kecil mulai mempertanyakan apakah pembangunan nasional masih benar-benar mendengar suara mereka.
Ketika negara terlalu sibuk berbicara tentang angka pertumbuhan, target makro, dan visi jangka panjang, rakyat justru hidup dalam kecemasan mengenai kebutuhan paling dasar yang belum terselesaikan.
Di titik inilah pembangunan menghadapi tantangan legitimasi sosialnya. Sebab pembangunan bukan hanya soal seberapa besar anggaran digelontorkan atau seberapa ambisius program dirancang.
Pembangunan juga menyangkut rasa keadilan, rasa didengar, dan rasa memiliki terhadap arah perubahan itu sendiri.
Ketika masyarakat merasa hanya menjadi objek dari proyek-proyek besar negara, maka jarak psikologis antara negara dan rakyat perlahan akan melebar.
Baca juga: Keracunan MBG yang Tak Kunjung Usai
Padahal, demokrasi Indonesia dibangun di atas semangat desentralisasi dan partisipasi. Reformasi menghadirkan otonomi daerah bukan semata sebagai desain administratif, tetapi sebagai pengakuan bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan, karakter, dan ritme sosial yang berbeda.
Karena itu, ketika ruang fleksibilitas lokal semakin menyempit, maka keresahan bukan hanya lahir dari persoalan anggaran, tetapi juga dari perasaan kehilangan kedaulatan sosial di tingkat komunitas.
Pembangunan yang Inklusif
Tentu saja, penting untuk tetap melihat persoalan ini secara berimbang. MBG berpotensi menjadi investasi paling strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Koperasi Merah Putih juga dapat menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa.
Efek berganda terhadap UMKM pangan, penyerapan tenaga kerja lokal, dan sirkulasi ekonomi desa merupakan manfaat nyata yang mulai terlihat di beberapa wilayah.
Namun, negara juga harus menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya niat baik, tetapi juga oleh kemampuan membaca denyut psikologis masyarakat.
Sebab masyarakat tidak hidup dalam statistik makro. Mereka hidup dalam pengalaman sehari-hari mengenai apakah hidup mereka benar-benar menjadi lebih baik atau justru semakin sulit menentukan arah hidupnya sendiri.
Karena itu, keresahan rakyat tidak boleh dipahami sebagai ancaman terhadap pembangunan. Ia justru merupakan sinyal penting agar negara tetap grounded dan tidak kehilangan sensitivitas sosialnya.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu mendengar kegelisahan rakyat sebelum kegelisahan itu berubah menjadi ketidakpercayaan.
Negara membutuhkan pembangunan besar. Namun, pembangunan besar juga membutuhkan empati besar. Ambisi nasional harus berjalan berdampingan dengan kemampuan mendengar suara-suara kecil di bawah.
Baca juga: Matematika Bisnis Koperasi Desa Merah Putih: Bertahan atau Sekadar Papan Nama?
Sebab pada akhirnya, pembangunan yang terlalu jauh melihat masa depan tanpa cukup memahami kegelisahan hari ini berisiko kehilangan akar sosialnya sendiri.
Memahami anatomi keresahan rakyat berarti memahami bahwa di balik angka-angka anggaran dan narasi keberhasilan pembangunan, terdapat manusia-manusia yang ingin tetap didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam menentukan arah hidup mereka.
Mereka bukan anti-terhadap perubahan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa perubahan itu tidak menjauhkan negara dari rakyatnya sendiri.
Indonesia yang adil, kuat, dan sejahtera tidak hanya dibangun melalui proyek-proyek besar dan visi jangka panjang. Ia juga dibangun melalui kemampuan negara menjaga kedekatan emosional dengan rakyatnya.
Sebab di situlah legitimasi pembangunan sesungguhnya lahir. Bukan dari tepuk tangan elite, tetapi dari keyakinan rakyat kecil bahwa negara masih berjalan bersama mereka.