Grace Natalie Yakin Konten Unggahannya Tak Langgar Hukum
- Sekretaris Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie angkat bicara terkait kontroversi video unggahannya di media sosial yang menyinggung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Grace menegaskan konten itu merupakan sikap pribadinya sebagai warga negara dan sama sekali tidak merepresentasikan sikap partai.
Grace yakin bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam video tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa langkahnya merespons pernyataan JK sebagai respons seorang warga masyarakat terhadap isu yang tengah viral.
Baca juga: Grace Natalie Respons Pernyataan Ketua Harian PSI soal Tak Akan Beri Bantuan Hukum
"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," kata Grace, di Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Grace membuka diri untuk mempertanggungjawabkan konten tersebut secara hukum jika diperlukan.
Ia juga meminta publik untuk melihat langsung video asli di akun media sosialnya agar tidak terpengaruh oleh video yang telah dipotong atau diberi keterangan palsu oleh pihak lain.
"Itu banyak banget saya lihat di media sosial yang sudah diberikan caption-caption yang bukan saya membuat, dan juga dikasih judul-judul yang ditempel di video saya yang bukan saya membuat, gitu," ujar dia.
Ade Armando dan Permadi Arya, serta politisi Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK).
Baca juga: Grace Natalie: Banyak Kader Partai Lain akan Bergabung ke PSI
Laporan polisi tersebut dilayangkan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) gabungan.
Laporan tersebut dibuat karena ketiganya diduga membuat konten yang menggiring opini negatif terkait JK.
Para terlapor disebut memotong isi ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tag: #grace #natalie #yakin #konten #unggahannya #langgar #hukum