Jimly Sebut Lembaga Hukum Perlu Direformasi, KPK Pilih Evaluasi Internal
- Merespons Jimly Asshiddiqie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan lembaganya melakukan evaluasi kinerja secara berjenjang dan berkelanjutan untuk monitoring tugas dan fungsi serta dampak yang dihasilkan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Jimly selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menyatakan bahwa lembaga hukum yang perlu direformasi tidak hanya Polri saja tapi penegak hukum lain juga perlu direformasi.
“Itu juga secara kontinu kita lakukan, termasuk juga di KPK ada organ yang kita sebut Dewan Pengawas (Dewas) yang itu juga mengawasi kinerja dari pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, selain tugas terkait dengan penegakan etik ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Jimly: Lembaga Hukum dan Kehakiman Perlu Direformasi, Tak Hanya Naik Gaji
Budi mengatakan, alur evaluasi biasanya dilakukan di tingkat biro atau direktorat, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Sekretaris Jenderal hingga di tingkat pimpinan.
Selain itu, evaluasi kelembagaan ikut dilakukan oleh Dewas KPK.
Budi mengatakan, evaluasi internal yang secara kontinu tersebut memberikan arah perbaikan terhadap kinerja lembaga antirasuah.
“Sehingga kami tentunya juga apa namanya percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, ke depan kita senantiasa bisa terus melakukan perbaikan-perbaikan secara akseleratif,” ujarnya.
Baca juga: Polemik Alih Status Tahanan Yaqut, MAKI Minta Dewas Periksa Ponsel Pimpinan KPK
Jimly sebut Prabowo ingin reformasi lembaga-lembaga hukum
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus ahli hukum, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bukan hanya Polri yang perlu direformasi tapi lembaga penegak hukum lain hingga lembaga kehakiman juga perlu direformasi.
“Jadi Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi,” kata Jimly di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Jimly baru saja memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu Prabowo dan menyerahkan rekomendasi yang menjadi hasil kerja lembaga ad hoc itu.
Namun Prabowo menyatakan lembaga hukum lain juga perlu direformasi.
“Nah, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly.
“Bukan hanya naik gaji, tapi juga ya secara menyeluruh terpadu,” kata profesor hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Tag: #jimly #sebut #lembaga #hukum #perlu #direformasi #pilih #evaluasi #internal