Di Sidang MK, Operator Sebut Kuota dan Masa Aktif untuk Jaga Kualitas Internet
- Operator telekomunikasi, Telkomsel menyatakan bahwa skema layanan internet berbasis kuota dan masa aktif diperlukan untuk menjaga kualitas jaringan dan pemerataan akses bagi seluruh pengguna.
Hal ini disamping, VP SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), berkaitan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Jika praktik layanan berbasis volume dan waktu dihilangkan, maka risiko yang timbul justru jauh lebih berdampak terhadap kualitas layanan bagi mayoritas pengguna layanan telekomunikasi,” kata Adhi Putranto, dalam persidangan, pada Senin (4/5/2026).
Baca juga: Jika Internet Jadi Hak Milik, Tarifnya Disebut Bisa Naik dan Akses Tidak Merata
Menurut Telkomsel, pengelolaan kapasitas jaringan menjadi krusial mengingat keterbatasan sumber daya, terutama spektrum frekuensi.
Tanpa pengaturan yang tepat, penggunaan layanan berpotensi mengganggu pengguna lain.
Telkomsel mengingatkan bahwa penghapusan skema berbasis kuota dan masa aktif justru berisiko menurunkan kualitas layanan secara luas.
Baca juga: Eksperimen Petasan dari Internet Meledak, Siswa SD di Kediri Terluka Parah
Selain itu, potensi kepadatan jaringan juga dinilai tidak terhindarkan jika tidak ada pembatasan penggunaan.
“Akumulasi kuota tanpa batas waktu dapat melampaui kapasitas menara saat digunakan bersamaan, sehingga network congestion tidak terhindarkan,” kata Telkomsel.
Dari sisi infrastruktur, Telkomsel menekankan bahwa perluasan jaringan membutuhkan investasi besar, terutama untuk menjangkau wilayah luas dan menantang.
“Semakin luas cakupan, semakin besar investasi yang diperlukan,” lanjutnya.
Telkomsel menyampaikan bahwa layanan internet tidak dapat diperlakukan sebagai kapasitas individu yang berdiri sendiri.
“Akses internet bukanlah kapasitas yang berdiri sendiri untuk setiap pelanggan, melainkan kapasitas bersama atau shared capacity yang harus dijaga agar dapat digunakan secara adil oleh seluruh pengguna,” ujarnya.
Baca juga: Kalbar Perluas Internet Gratis di Sekolah, Fokus Cegah Putus Sekolah
Terkait isu sisa kuota, Telkomsel menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi keuntungan tambahan bagi operator.
“Sisa kuota tidak menimbulkan keuntungan tambahan karena biaya pembangunan dan pengoperasian jaringan telah dikeluarkan sejak awal,” jelasnya.
Telkomsel juga menjelaskan bahwa pembayaran pelanggan merupakan bentuk imbalan atas layanan yang telah disediakan.
“Pembayaran pelanggan pada dasarnya merupakan pembayaran hak akses layanan dalam volume dan waktu sesuai produk yang dipilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Telkomsel menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kuota dan masa aktif justru bertujuan menjaga keadilan akses bagi seluruh masyarakat.
“Mekanisme distribusi hak akses atau layanan internet dengan batasan volume dan waktu tertentu justru ditujukan untuk menciptakan pemerataan akses,” kata Telkomsel.
Baca juga: WhatsApp Bikin Boros Kuota Internet, Matikan Fitur Ini
Menurut mereka, model layanan saat ini dinilai masih paling relevan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengguna dan kapasitas jaringan.
“Model berbasis volume dan waktu tetap paling ideal karena memberikan kepastian, memudahkan pengelolaan jaringan dan menjaga pemerataan akses,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Telkomsel memastikan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan merugikan pelanggan.
“Kebijakan layanan internet berbasis volume dan waktu tidak bertujuan merugikan pihak mana pun, melainkan untuk menjaga pemerataan distribusi akses telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Tag: #sidang #operator #sebut #kuota #masa #aktif #untuk #jaga #kualitas #internet