Ramai-ramai DPR Soroti “Taksi Hijau” Green SM di Tragedi Kereta Bekasi Timur
- Sejumlah anggota DPR RI ramai-ramai menyoroti keterlibatan taksi listrik Green SM atau kerap disebut publik “Taksi Hijau”, dalam tragedi kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4/2026) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Mereka mendesak pemerintah melakukan audit, investigasi menyeluruh, hingga membuka kemungkinan pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kemenhub Transparan soal Evaluasi Taksi Green SM
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menegaskan evaluasi terhadap operasional Taksi Green SM harus dilakukan secara komprehensif dan transparan. Dia bahkan meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas.
“Evaluasi harus komprehensif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran serius, perlu ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional sementara hingga pencabutan izin,” ujar Syafiuddin dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Taksi Green SM Sampaikan Duka bagi Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Menurut dia, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mencakup audit teknis secara menyeluruh.
Mulai dari sistem keamanan kendaraan, standar operasional pengemudi, hingga kelayakan armada.
“Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi teknis kendaraan, sistem operasional, maupun aspek keselamatan,” kata Syafiuddin.
Baca juga: Sopir Taksi Green SM Diperiksa Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Hari Ini, Masinis Besok
Syafiuddin menegaskan, pihaknya tetap mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan seperti taksi listrik.
Namun, Dia mengingatkan bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan.
“Kita tentu mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan. Namun, aspek keselamatan tidak bisa ditawar. Jangan sampai teknologi justru menjadi ancaman bagi publik,” pungkasnya.
Desakan Audit dan Investigasi Terbuka
Senada, Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka secara transparan proses audit dan investigasi terhadap operasional Taksi Green SM.
“Audit dan investigasi yang dilakukan harus berlangsung secara transparan dan akuntabel,” kata Daniel.
Daniel menilai, keterbukaan penting untuk menjawab pertanyaan publik terkait penyebab awal kecelakaan yang diduga melibatkan taksi tersebut di perlintasan sebidang.
“Salah satu fokus utama adalah operasional taksi hijau dari Green SM Indonesia yang berada di lokasi kejadian,” ujar dia.
“Oleh karena itu, diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran standar operasional yang berkontribusi terhadap kejadian ini,” sambung Daniel.
Baca juga: Kemenhub Diminta Tak Ragu Cabut Izin Taksi Green SM jika Terbukti Langgar Keselamatan
Daniel juga menyoroti sejumlah kejanggalan, terutama bagaimana kendaraan bisa berada dan berhenti di area perlintasan rel yang seharusnya steril.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan, serta tingkat kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang,” tutur Daniel.
Karena itu, Daniel berharap ada langkah evaluasi menyeluruh terhadap aspek operasional Green SM, termasuk kelayakan armada, standar keselamatan pengemudi, dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi.
“Evaluasi ini penting guna memastikan seluruh operator transportasi publik benar-benar memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan,” pungkas dia.
Dalami Gangguan Teknis Taksi Hijau
Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto turut mendukung langkah pemerintah mengevaluasi armada taksi listrik tersebut. Dia menilai, inspeksi menyeluruh penting untuk memastikan tidak ada gangguan teknis.
“Jika perlu, lakukan inspeksi menyeluruh terhadap armada taksi listrik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna,” ujar Sofwan.
Sofwan juga meminta pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan pada armada taksi listrik, termasuk memastikan apakah kendaraan yang terlibat mengalami kendala teknis saat berada di perlintasan.
“Apakah taksi yang ditabrak di perlintasan Bekasi Timur mengalami kendala teknis sehingga berhenti di tengah rel,” kata dia.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sopir Taksi dan Masinis
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Hamka B Kady menilai audit menyeluruh terhadap armada Taksi Green SM menjadi langkah mendesak untuk menjamin keselamatan publik.
“Semuanya itu harus diaudit dulu, ya. Diaudit, jadi termasuk taksi-taksi yang listrik itu diaudit dulu kemampuan teknisnya, manajemennya taksi dan sebagainya ini, ya kita serahkan lah kepada Kementerian Perhubungan,” kata Hamka kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Menhub Minta Publik Bersabar
Di sisi pemerintah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta publik bersabar menunggu hasil investigasi. Dia menyebutkan, audit tengah dilakukan terhadap aspek operasional, teknis, dan sumber daya manusia Green SM.
“Kami minta kesabarannya dan akan di-update hasil auditnya," ujar Dudy, Rabu (29/4/2026).
Namun, Dudy menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak jika ditemukan pelanggaran serius.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang cukup serius,” tegasnya.
Baca juga: Menhub Bakal Tindak Taksi Green SM jika Terbukti Melanggar dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menambahkan, pihaknya telah memanggil manajemen Green SM dan membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi dalam kecelakaan tersebut.
“Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum,” kata Aan.
Dia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan.
Menurut Aan, berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat bernomor polisi B 2864 SBX dan tercatat memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026 serta terdaftar melayani taksi reguler di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, Kemenhub tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kepatuhan operator terhadap seluruh regulasi, termasuk standar Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
“Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum,” jelas Aan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Audit Taksi Green SM-Benahi Perlintasan Sebidang Imbas Tabrakan Kereta
Dia menambahkan, sanksi administratif dapat dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.
“Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada,” kata Aan.
Respons Green SM
Di tengah sorotan tersebut, pihak Green SM menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi.
Melalui akun resmi mereka, perusahaan menyatakan duka mendalam kepada para korban.
“Green SM menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban atas insiden di area Stasiun Bekasi Timur. Kami turut berduka atas kehilangan yang terjadi. Doa kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta para korban lainnya. Semoga kekuatan, ketabahan, serta dukungan senantiasa hadir dalam melalui masa sulit ini,” tulis Green SM, dikutip Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Kronologi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok dan Tertabrak Kereta
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memberikan dukungan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dengan tulus, mengambil bagian bersama masyarakat Indonesia dalam menghadapi masa ini, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan dukungan yang diperlukan dapat diberikan,” lanjut pernyataan tersebut.
Kronologi
Sebagai informasi, kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden ini menewaskan 15 orang dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.
Menteri Perhubungan menjelaskan, kecelakaan bermula saat rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil taksi di perlintasan sebidang JPL 85.
“Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” ujar Dudy.
Baca juga: Kronologi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok dan Tertabrak Kereta
Akibat kejadian itu, perjalanan kereta terganggu dan satu rangkaian KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek tidak sempat berhenti sempurna dan menabrak rangkaian tersebut.
Kementerian Perhubungan menyatakan, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Tag: #ramai #ramai #soroti #taksi #hijau #green #tragedi #kereta #bekasi #timur