Angka Kecelakaan Tinggi, 2 Maret Diusulkan sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. (istimewa)
14:32
4 Maret 2024

Angka Kecelakaan Tinggi, 2 Maret Diusulkan sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional

- Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja mengusulkan 2 Maret diperingati sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional. Kedua lembaga ini juga telah menggelar pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (02/03) lalu.   Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H. Melalui operais ini diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.    Usulan untuk ditetapkannya tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional, juga bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010 lalu.    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, di Indonesia,  pada 2023 total korban kecelakaan yang  mendapatkan santunan Jasa Raharja  sebanyak 152.243  jiwa atau mengalami  peningkatan  sebesar  5,8 persen dari tahun  sebelumnya.    Kendaraan  yang  terlibat laka, di  dominasi oleh  sepeda  motor  dengan  persentase sebesar  77,05 persen. Yang lebih memprihatinkan, korban  kecelakaan di  Indonesia  rata-rata usia  produktif,  dengan persentase 39,48 persen  rentang  usia  6–25  tahun  dan 40,18 persen rentang usia 26–55 tahun. Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8 persen.    “Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan  usia  produktif, dan  tidak menutup  kemungkinan  mereka  adalah seorang  kepala  keluarga.  Tentunya  hal  ini akan  berpengaruh  secara  langsung  bagi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Rivan, Senin (4/3).   Gelar Pasukan Keselamatan Candi  TA  2024  dan  Pencanangan  Aksi Keselamatan  Jalan, merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen penanggulangan laka lantas di Indonesia.    “Kami  dari Jasa  Raharja  dan  juga  Polri  yang  terlibat penuh dalam 5 pilar keselamatan, tentunya akan  terus  melakukan  upaya  dan kolaborasi  dalam  menekan  angka kecelakaan di Indonesia,” ucap Rivan.      Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada 2023, ada lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.    "Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan," ungkapnya.    Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. Aksi ini, kata Aan, bukan hanya sekadar seremoni, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.     Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.     Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.    “Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” pungkas Aan.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #angka #kecelakaan #tinggi #maret #diusulkan #sebagai #hari #keselamatan #jalan #nasional

KOMENTAR