Penuhi Petunjuk P19, Polisi Kembali Periksa SYL Di Bareskrim Hari Ini
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali memeriksa SYL di Bareskrim Polri guna meminta keterangan tambahan.
“SYL kembali dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Ade, selain SYL, akan ada 5 orang saksi lain yang diperiksa. Di antaranya yakni mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin. Lalu ada juga mantan pengawal pribadi (Walpri) Firli Bahuri yakni Hendra.
“Penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin, dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra,” kata Ade Safri.
Ade Safri menyampaikan, jika pemeriksaan ini juga merupakan dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU Kejati DKI Jakarta
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara ini,” ujar dia.
Diketahui, sehari sebelumya, SYL juga sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. SYL menjalani pemeriksaan silang untuk mengkonfrontir kepada para saksi lainnya.
SYL sendiri, pada Kamis (11/1/2024) kemarin menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. Saat itu ia masuk keruangan penyidik sejak pukul 10.38 WIB, dan baru rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 22.53 WIB.
Tag: #penuhi #petunjuk #polisi #kembali #periksa #bareskrim #hari