Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026).(Dok. Kemenaker)
08:44
15 April 2026

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. 

Oleh karena itu, ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). 

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Pihak Swasta Ada Setor Rp 4,3 M ke Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, serta kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja.

Oleh karena itu, Balai K3 harus hadir tidak hanya sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca risiko, membangun budaya K3, dan memperkuat upaya pencegahan di lapangan.

Yassierli juga menegaskan bahwa target besar penurunan angka kecelakaan kerja tidak dapat dicapai oleh pemerintah saja. Kolaborasi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra untuk mencapai tujuan bersama, yakni menurunkan angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026).Dok. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Selain kolaborasi, Yassierli juga meminta penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. 

Baca juga: Sidang Noel Ebenezer, Saksi Sebut Biaya Tak Resmi Sertifikat K3 Ada Sejak 2001

Ia menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.

Menurut Yassierli, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik.

Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberikan arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.

“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegas Yassierli.

Secara khusus, ia juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier.

Baca juga: Tren Micro-Retirement di Kalangan Gen Z, Antara Solusi Burnout dan Risiko Karier

Semakin tinggi jabatan, kata Yassierli, orientasi kerja harus semakin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.

“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja di masa depan,” pungkasnya.

Tag:  #menaker #nyawa #pekerja #boleh #jadi #taruhan #balai #harus #cegah #kecelakaan #kerja

KOMENTAR