Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, ICW Soroti Biaya Politik hingga Lemahnya Pengawasan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal 2026.
Setidaknya sudah ada enam kepala daerah yang terjaring OTT KPK, Jumlah tersebut menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersangkut kasus korupsi.
Menurut Seira, penyebab banyaknya kasus tersebut tak lain adalah persoalan politik yang berbiaya tinggi.
“Persoalan politik yang berbiaya tinggi memang tidak terlepas dari banyaknya kasus korupsi yang menjerat para politisi, tidak terkecuali kepala daerah. Ini bisa diketahui dari uang hasil korupsi kepala daerah yang justru digunakan untuk kebutuhan kampanye atau bahkan melunasi hutang kebutuhan kampanye,” ujar Seira dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tersangka, Ada Modus Pemerasan Surat Sakti
Ia menjelaskan, praktik korupsi kerap berkaitan erat dengan kebutuhan pembiayaan politik. Uang hasil korupsi tidak jarang digunakan untuk kepentingan kampanye atau bahkan melunasi utang politik.
Seira mencontohkan kasus yang melibatkan mantan Bupati Lampung, Ardito Wijaya, yang mengaku meminta fee proyek sebesar 15–20 persen dengan total penerimaan mencapai Rp 5,75 miliar.
Menurut ICW, tingginya biaya politik dalam pilkada tidak sepenuhnya tercermin dalam laporan resmi dana kampanye. Hal ini diduga karena sebagian besar biaya justru dialokasikan untuk praktik ilegal, seperti mahar politik kepada partai dan politik uang.
Baca juga: Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Peras OPD sampai Terkumpul 2,7 Miliar
“Hal ini patut diduga terjadi, sebab pengeluaran kampanye yang dicantumkan di dalam laporan resmi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye para kepala daerah justru menunjukkan jumlah yang tidak terlalu besar,” kata Seira.
Lemahnya Pengawasan
Faktor pengawasan juga dinilai berkontribusi. Seira menilai lemahnya independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membuat fungsi kontrol tidak berjalan optimal.
Selain itu, rendahnya efek jera dari penegakan hukum turut memperparah situasi.
"Dengan rata-rata pemberian pidana penjara pada kasus tipikor hanya berkisar tiga tahun tiga bulan (Tren Vonis ICW 2024)," tuturnya.
ICW juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dalam kasus pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah kepala daerah, seperti Bupati Cilacap dan Bupati Tulungagung, kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Maaf
Seira menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki mandat untuk memberikan THR kepada pejabat negara lain, karena seluruh penyelenggara negara telah memiliki alokasi gaji dan tunjangan masing-masing dari anggaran negara.
“Dalih pemberian THR apalagi yang diberikan kepada anggota di dalam forum koordinasi pimpinan daerah patut diduga gratifikasi untuk mendapatkan kemudahan dan memupuk utang budi yang dapat menguntungkan kepala daerah yang bersangkutan bila tersandung kasus hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, komposisi Forkopimda yang terdiri dari pimpinan DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan TNI di daerah membuat praktik tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Sebagai informasi, setidaknya ada enam kepala daerah yang terjerat OTT dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Baca juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Sosoknya
Enam kepala daerah tersebut adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, dan terakhir adalah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Mereka berenam menambah daftar kepala daerah yang ditangkap KPK pada tahun sebelumnya.
Pada 2025, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Mereka adalah sederet kepala daerah yang terjaring OTT KPK dan kini sedang menjalani proses hukum.
Tag: #banyak #kepala #daerah #terjaring #soroti #biaya #politik #hingga #lemahnya #pengawasan