Daftar Gaji PNS Golongan III Terbaru Tahun 2024 Usai Naik 8 Persen
Ilustrasi PNS. Kemen-PANRB secara resmi telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Dimas Pradipta/JawaPos.com )
17:40
1 Maret 2024

Daftar Gaji PNS Golongan III Terbaru Tahun 2024 Usai Naik 8 Persen

- Pemerintah secara resmi menaikkan gaji PNS tahun 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS ini berlaku untuk semua pegawai yang berada di pusat maupun di daerah.   Kenaikan gaji PNS tahun ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).   "Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil," bunyi beleid dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, dikutip Jumat (1/3).   Mengutip peraturan tersebut, gaji terendah PNS pada golongan III ditetapkan sebesar Rp 2.785.700 - Rp 3.154.400. Angka ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 2.579.400 - Rp 2.920.000.   Adapun gaji tertinggi PNS golongan III diperoleh oleh mereka yang telah memenuhi Masa Kerja Golongan (MKG) paling lama. Untuk diketahui MKG ini digunakan untuk menentukan besaran gaji untuk masing-masing PNS.   Untuk gaji PNS golongan III tertinggi diperoleh mereka yang termasuk dalam Golongan IIIa MKG 32 tahun yang ditetapkan sebesar Rp 4.575.200. Angka ini tercatat meningkat dari sebelumnya Rp 4.236.400.   Selain itu, gaji tertinggi PNS golongan IIId yang telah mengabdi selama 32 tahun sebesar Rp 5.180.700 dari sebelumnya Rp 4.797.000.   Lebih lengkap berikut ini daftar gaji PNS golongan III terbaru tahun 2024:   Golongan IIIa Rp 2.745.700  - Rp 4.575.200 Golongan IIIb Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800 Golongan IIIc Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500  Golongan IIId Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700   Sementara itu, berikut ini daftar gaji PNS golongan III terbaru sebelum ada kenaikan sebesar 8 persen:   Golongan IIIa Rp 2.579.400  - Rp 4.236.400  Golongan IIIb Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 Golongan IIIc Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 Golongan IIId Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #daftar #gaji #golongan #terbaru #tahun #2024 #usai #naik #persen

KOMENTAR