Politikus PDI-P: “War Ticket” Haji Bisa Jadi Opsi Tambahan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
17:58
10 April 2026

Politikus PDI-P: “War Ticket” Haji Bisa Jadi Opsi Tambahan

- Kepala Kelompok Fraksi PDI-P Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai wacana penerapan sistem “war ticket” haji dapat menjadi opsi tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Namun, skema tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah negara memprioritaskan pemberangkatan sekitar 5 juta jemaah yang saat ini tengah mengantre.

“Realitas utama kita hari ini, yaitu adanya sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun. Karenanya, prioritas utama tetap pada siapa yang lebih dahulu mendaftar,” kata Selly saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Soal “War Ticket, Ketua Komisi VIII: Jangan Sampai Ada Anggapan Orang Miskin Dilarang Haji

Selly menegaskan bahwa penetapan keberangkatan haji harus berlandaskan prinsip keadilan. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk tetap memberangkatkan jemaah yang telah lebih dulu masuk dalam sistem antrean.

“Artinya, negara berkewajiban untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean yang faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH,” ujarnya.

Selly mengingatkan, sistem antrean berbasis nomor porsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam aturan itu, penempatan jemaah dilakukan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran sebagai bentuk keadilan dan kepastian layanan.

“Artinya, antrean adalah konsekuensi sistemik dari keterbatasan kuota, bukan akibat keberadaan satu lembaga tertentu,” kata Selly.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Nilai Skema “War Ticket” Tabrak UU Haji dan Umrah

Meski demikian, Selly tidak menutup kemungkinan adanya inovasi dalam sistem keberangkatan haji, termasuk wacana “war tiket” yang sempat disampaikan pemerintah.

Namun, Selly menekankan bahwa skema “war tiket” tidak boleh diterapkan secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan polemik baru, dan menggeser prinsip keadilan dalam sistem antrean.

“Pertama, skema war tiket dapat dijalankan sebagai opsi tambahan, namun dengan proporsi yang jelas dan terbatas, tanpa mengganggu hak jemaah dalam antrean,” kata Selly.

Dia menambahkan, skema tersebut dapat diprioritaskan bagi kelompok tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah dengan kebutuhan khusus sebagai bentuk afirmasi dari negara.

Dengan demikian, “war tiket” tidak menjadi mekanisme umum berbasis kecepatan atau kemampuan finansial, melainkan tetap dalam kerangka keadilan sosial.

“Kami dari Fraksi PDI-P di Komisi VIII siap membahas bersama pemerintah secara komprehensif skema terbaik, termasuk menentukan proporsi yang adil antara jemaah yang sudah dalam antrean dengan kemungkinan skema baru seperti ‘war tiket’ atau istilah tepatnya pemberangkatan nol tahun,” pungkasnya.

Baca juga: Atalia Praratya Sebut Wacana “War Ticket” Haji Ancam Jemaah Lansia yang Menabung 20 Tahun

Diberitakan sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Antrean haji dinilai sebagai dampak dari meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahun serta keterbatasan kuota keberangkatan.

Pemerintah mulai mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama.

Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat.

Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.

Antrean haji kemudian menjadi fenomena yang tidak terhindarkan.

Baca juga: KPK Panggil 5 Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Di sisi lain, pengelolaan dana yang semakin kompleks juga memunculkan dinamika baru dalam sistem keberangkatan.

Menhaj menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.

“Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.

Ia menilai bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem keberangkatan tidak mengalami antrean panjang.

“Insya Allah tidak ada antrean. Pemerintah mengumumkan biaya haji sekian, pembukaan pendaftaran tanggal sekian sampai sekian, yang mau haji silakan membayar,” lanjutnya.

Baca juga: Wacana War Tiket: Haji Bukan Ajang Adu Cepat

Dalam pidatonya, Menhaj juga menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme “war tiket”.

“Semacam war ticket,” ujarnya.

Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatur keberangkatan haji tanpa antrean panjang.

Menhaj menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut bukan hal yang mudah.

“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.

Pemerintah masih akan mengkaji berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan terkait sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Tag:  #politikus #ticket #haji #bisa #jadi #opsi #tambahan

KOMENTAR