KPK Cecar Istri Ono Surono Terkait Dugaan Suaminya Terima Uang dari Tersangka Sarjan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro terkait dugaan suaminya menerima uang dari tersangka swasta kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Bekasi, Sarjan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami keterangan Setyowati terkait penggeledahan yang dilakukan di dua rumah Ono Surono.
“Tentu pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam perkara ini khususnya terkait dengan penggeledahan ataupun terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara ONS (Ono Surono) dari tersangka SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Terkait permintaan Setyowati agar barang sitaan dikembalikan, Budi mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut dibutuhkan untuk proses pembuktian dalam penyidikan perkara.
Baca juga: Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Ditanya soal Barang yang Disita dari Rumahnya
“Tentunya semua itu menjadi kewenangan penyidik dan tentu apapun yang disita, barang bukti, tentunya untuk mendukung proses penyidikan perkara,” ujar dia.
Budi juga mengatakan, uang tunai ratusan juta yang diamankan di rumah Ono, ditemukan penyidik di ruang pribadi politikus senior PDIP tersebut.
“Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya,” ucap dia.
Sebelumnya, Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang, Selasa (7/4/2026).
Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebutkan bahwa kliennya ditanya 16 pertanyaan seputar para tersangka dalam kasus suap dan barang-barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumah Ono Surono.
“Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok seperti pertanyaan ini mengenal (tersangka) enggak, gitu. Jadi, kami bilang tidak mengenal, terus yang lain-lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua,” kata Parlindungan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Ono Surono di Indramayu
Parlindungan mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan apakah barang-barang yang disita KPK bisa dikembalikan.
“Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang kita ambil itu mungkin,” ujar dia.
Parlindungan juga mengatakan tak ada intimidasi secara langsung kepada kliennya saat penggeledahan di rumah Ono Surono.
Namun, ia menilai, tindakan penyidik KPK yang meminta pihak keluarga Ono mematikan CCTV tidak tepat.
“Waktu itu tidak ada yang secara langsung tapi waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya,” ucap dia.
KPK geledah dua rumah Ono Surono
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah dua rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu Jawa Barat sejak Rabu (1/4/2026) hingga Kamis (2/4/2026).
Dalam penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
Sementara di Indramayu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap pihak keluarga Ono Surono untuk memastikan CCTV saat penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin.
Baca juga: Ono Surono di Pusaran Suap Ijon Bekasi: Penggeledahan Berlanjut, KPK Bantah Intimidasi
“Kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan, dilakukan dengan sukarela,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam.
Budi mengatakan, tim penyidik KPK juga diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan tidak ada intervensi saat penggeledahan.
Dia bilang, penggeledahan berjalan lancar dan pihak keluarga dan pihak perangkat di lingkungan bersifat kooperatif.
“Tidak ada intervensi sebagaimana narasi-narasi yang berkembang di masyarakat,” ujar dia.
Budi menegaskan bahwa penyidik tak melakukan intimidasi penyidik terhadap istri Ono Surono.
“Tidak ada, ya. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik,” ucap dia.
Tag: #cecar #istri #surono #terkait #dugaan #suaminya #terima #uang #dari #tersangka #sarjan