Periksa Muhadjir Effendy, KPK Minta Penjelasan soal Penugasan Menteri Agama Ad Interim
- Komisi Pemberantasan (KPK) meminta keterangan Muhadjir Effendy terkait tugasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022 dan mengenai kuota haji tambahan tahun 2022.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
“Saksi MHJ hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Sempat Minta Tunda Diperiksa KPK, Muhadjir: Ada Berita, Kok Enggak Enak Saya Tunda
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan, pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan kuota haji periode 2023-2024 berjalan dengan aman.
Muhadjir mengatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022.
“Hanya anu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022,” kata Muhadjir saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Muhadjir Effendy: Aman-aman
Saat ditanya pemeriksaan terkait eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Muhadjir mengatakan tidak ada pernyataan terkait hal tersebut.
“Ndak ada, ndak ada. Aman, aman, aman,” ujarnya.
Muhadjir mengaku sempat mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini ke KPK. Namun, dia memutuskan tetap memenuhi panggilan penyidik setelah ramai pemberitaan terkait dirinya.
“Ya saya kan sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan, tapi karena tadi ada berita dari anda semua, kok enggak enak, kok saya menunda nanti ada kesan saya menghindari atau apa, ya sudah saya minta waktu ketemu sekarang,” tuturnya.
Baca juga: Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Penuhi Panggilan KPK Malam Ini
Meski tak mengungkapkan secara detail materi pemeriksaan, Muhadjir kembali mengatakan, bahwa pemeriksaan terkait posisinya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022 selama 20 hari.
“Oh enggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari aja, enggak banyak yang dikerjakan,” ucap dia.
Tag: #periksa #muhadjir #effendy #minta #penjelasan #soal #penugasan #menteri #agama #interim