79 Persen BBM Subsidi Dinikmati Kelompok Mampu, Said Abdullah Desak Reformasi Subsidi Energi
Ketua Badan Anggaran (Bangga) DPR RI Said Abdullah.(DOK. Humas PDI-P)
21:06
7 April 2026

79 Persen BBM Subsidi Dinikmati Kelompok Mampu, Said Abdullah Desak Reformasi Subsidi Energi

- Ketua Badan Anggaran (Bangga) DPR RI Said Abdullah menyentil pemerintah terkait kondisi ketahanan fiskal Indonesia di tengah gejolak harga minyak dunia dan kurs rupiah pada tahun anggaran 2026. 

Said mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi total pada kebijakan subsidi energi yang dinilai masih sangat bias sasaran.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, terdapat ketimpangan distribusi yang mencolok, yakni kelompok rumah tangga mampu justru menjadi penikmat utama subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.

Hal itu terlihat dari subsidi solar dan liquefied petroleum gas (LPG) yang selama ini tidak tepat sasaran. 

Sebagai contoh, pelaksanaan subsidi solar dan LPG 2022 diniatkan untuk subsidi rumah tangga miskin. Namun, realisasi subsidi dinikmati rumah tangga mampu. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Usai Harga Tak Naik

Sebagai informasi, BPS dan Kementerian Sosial (Kemensos) membagi golongan rumah tangga ke dalam 10 golongan, dari desil 1-10. Semakin tinggi angkanya, semakin kaya golongan rumah tangganya. 

“Faktanya, penikmat subsidi solar kalau kita kumulatifkan dari desil 6-10 sebanyak 72 persen, semakin tinggi desil persentase penikmat subsidi, konsumsi solarnya semakin besar. Justru yang berada di desil 5 ke bawah hanya menikmati subsidi solar 28 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2026).

Said juga menilai, realisasi subsidi pertalite ke golongan mampu bias. Sebab, mereka yang menikmati subsidi pertalite berasal dari desil 6-10 mencapai 79 persen. Sementara itu, kelompok rumah tangga hanya 21 persen.

“Hal ini terjadi karena justru mereka yang berada di desil atas memiliki moda transportasi lebih banyak dan mengonsumsi solar dan pertalite lebih banyak, sedangkan mereka yang miskin, umumnya tidak memiliki sarana transportasi,” katanya. 

Selain itu, kata Said, dengan jumlah yang sedikit, sarana yang banyak digunakan adalah motor sehingga konsumsi dan mobilitasnya rendah atau terbatas.

Baca juga: Cerita Purbaya soal Alasan Prabowo Instruksikan Tahan Harga Subsidi BBM

Hal serupa terjadi pada realisasi subsidi LPG. Mereka yang masuk desil 6-10 menikmati 69 persen subsidi LPG. Sebaliknya, yang miskin dan hampir miskin di desil 1-5 hanya menikmati subsidi LPG 31 persen saja. 

Ketidaktepatan subsidi LPG karena LPG 3 kilogram (kg) yang menjadi barang subsidi diperdagangkan secara bebas.

“Semua orang, termasuk yang di desil atas tetap bisa membelinya. Padahal kebutuhan konsumsi mereka lebih banyak dibandingkan dengan desil terkecil,” ujarnya.

Berbeda dengan realisasi subsidi solar, pertalite, dan LPG, realisasi subsidi listrik berjalan lebih baik. Sebab, pihak yang ditarget hanya rumah tangga dengan daya 900 VA ke bawah sehingga  rumah tangga desil 1-5 menikmati subsidi listrik sebesar 60 persen.

Namun demikian, masih ada bias ke rumah tangga mampu sebesar 40 persen yang harus dikoreksi. 

Baca juga: Dilema Subsidi BBM: Visi Jusuf Kalla Vs Perisai Purbaya

Said menyebutkan, masih ada kasus beberapa rumah tangga sudah naik ke desil yang lebih tinggi, yang seharusnya tidak menggunakan daya 900 VA. 

“Mereka tetap menggunakan daya tersebut sehingga mereka masih menikmati subsidi listrik. Belum lagi banyak kasus pencurian daya listrik yang masih marak di banyak daerah,” katanya.

Mengubah target subsidi

Berkaca dari masalah subdisi tidak tepat sasaran, Said mendorong pemerintah segera mengubah kebijakan subsidi energi. 

“Subsidi LPG sebaiknya diarahkan kepada 40 persen penduduk yang berpendapatan rendah, atau desil 6 ke bawah,” ujarnya. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menilai, subsidi itu diarahkan untuk mereka yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro, nelayan kecil, dan buruh tani atau petani kecil. 

Menurutnya, program untuk menyasar 40 persen rumah tangga yang berpendapatan rendah itu memiliki beberapa opsi teknis. 

Pertama, data harus akurat. Kedua, penerima manfaat dapat menggunakan biometrik.

Baca juga: Polisi: Potensi Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Rp 1,2 T

Said mencontohkan, Pemerintah India telah menjalankan Sistem Asdhaar berisi nomor identitas biometrik yang langsung terhubung dengan rekening perbankan penerima subsidi. 

“Keunggulan sistem ini sulit dimanipulasi karena subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi penyaluran bantuan subsidi LPG yang dilewatkan rekening penerima, tetapi hanya di bisa digunakan untuk transaksi membeli LPG melalui biometrik,” ujarnya. 

Menurutnya, program itu akan membutuhkan banyak usaha di awal, tetapi keberhasilan pendataannya akan memudahkan pemerintah di kemudian hari.

“Lebih jauh, pemerintah akan mendapatkan bank data tentang traffic subsidi LPG yang terdigitalisasi. Di India, dengan penduduk lebih banyak dari Indonesia, program ini bisa berjalan. Di Indonesia harusnya juga bisa dijalankan,” terangnya.

Dia menambahkan, konsekuensi dari kebijakan subsidi LPG yang tertutup (targeted) adalah penjualan LPG 3 kg di pasaran dapat disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasar, bukan lagi harga subsidi sehingga beban subsidi akan berkurang.

Di sisi lain, subsidi Solar dan Pertalite serta pendataan barcode melalui aplikasi mypertamina harus divalidasi ulang. 

Baca juga: Polisi Beberkan Cara-cara Kriminal Curangi BBM Bersubsidi dan Gas Melon

Said menyebutkan, Pertamina harus melakukan cross data antara penikmat subsidi solar dan pertalite dengan data kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) di kepolisian. 

“Fokus subsidi BBM diprioritaskan untuk kapal nelayan kecil, alat-alat pertanian dari petani kecil, sepeda motor pelaku UMKM,” ungkapnya. 

Dia menilai, kendaraan roda empat harus dilarang menggunakan Solar subsidi dan Pertalite. Selama ini mereka masuk golongan penikmat yang paling banyak, tetapi bisa dikecualikan untuk kendaraan niaga. 

“Kendaraan mereka berplat kuning, milik perorangan yang muatannya untuk kegiatan niaga, khususnya mengangkut pangan rakyat. Hal ini untuk menghindari kenaikan inflasi pangan akibat transportasi,” katanya.

Untuk listrik, Said mengatakan, para penikmat subsidi perlu divalidasi ulang oleh PLN. PLN dapat melakukan integrasi data dari survei Susenas.

Baca juga: ITS Kembangkan Bahan Bakar dari Kelapa Sawit, Alternatif Keterbatasan BBM

“Denan begitu, mereka yang lebih sejahtera, desilnya naik, diminta untuk keluar dari penggunaan daya 900 VA ke bawah. Sebaliknya mereka yang desilnya turun, masuk rumah tangga miskin dapat menikmati daya 900 VA ke bawah,” ujarnya. 

Said menyebutkan, PLN dapat mengembangkan program kompor listrik untuk rumah tangga miskin secara bertahap agar rumah tangga miskin memiliki dua opsi, menggunakan LPG subsidi atau kompor listrik. 

Menurutnya, mereka yang berada di desil 7-10 PLN dapat mengurangi biaya kompensasi listriknya.

Peliknya tantangan global

Runyamnya pengelolaan energi di dalam negeri semakin sulit ketika perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran berdampak pada suplai dan harga BBM dunia.

Said menilai, pemerintah tidak belajar dari masalah yang terjadi di masa lampau. 

Baca juga: Isu Kenaikan BBM Mencuat, Said Abdullah Imbau Kompensasi Listrik bagi Orang Kaya dan Industri Dihentikan

“Pengalaman adalah guru terbaik, tetapi tampaknya kita sering kali menjadi murid yang bebal dalam hal subsidi energi. Kita sedang terjebak dalam siklus oil shock yang berulang,” katanya. 

Dia menjelaskan, saat Rusia dan Ukraina perang pada Februari 2022, harga minyak dunia per Maret 2022 langsung menjulang tinggi. 

Harga minyak dunia bertengger lama di atas 100 dollar AS per barel. Harga mulai turun perlahan pada pertengahan hingga akhir tahun 2022. 

Said mengatakan, tekanan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar AS pada 2022 dan 2026 menarik untuk dicermati karena setting kebijakan sedikit berbeda dan variabel pendukungnya. 

Dia menjelaskan, kenaikan subsidi dan kompensasi energi pada 2022 adalah kenaikan pagu dari semula Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun Namun, realisasinya tetap melampaui pagu, yakni menjadi Rp 551,2 triliun. 

“Kenapa Banggar DPR dan pemerintah menyepakati hal ini? Membakar amunisi sedemikian besar?,” ujarnya.

Baca juga: Wacana Defisit APBN di Atas 3 Persen Mencuat, Said Abdullah: Pemerintah Belum Sampaikan ke DPR

Pada 2022, masih masuk fase agenda pemulihan ekonomi nasional, setelah hantaman pandemi Covid-19 pada 2020 dan memuncak pada 2021. 

“Jika subsidi dan kompensasi energi tidak dinaikkan, rakyat akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih dahsyat,” katanya. 

Kemudian, ada masalah booming batubara dan crude palm oil (CPO) pada 2022 yang mendorong pendapatan negara melonjak. 

Windfall profit ini menjadi amunisi untuk meredam gejolak harga minyak dan kurs,” ungkapnya.

Said menyebutkan, keadaan saat ini sedikit berbeda dengan kasus-kasus terdahulu. Sebab, Indonesia menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni kenaikan harga minyak dan kurs, tetapi belum mendapatkan windfall profit dari CPO dan batubara. 

Padahal, plafon subsidi dan kompensasi energi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai Rp. 381,3 triliun, dengan asumsi harga minyak 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 16.500 per dollar AS. 

Baca juga: Said Abdullah Pastikan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Meski Geopolitik Memanas

“Resikonya, setiap pergeseran naik harga minyak dunia dan kurs rupiah akan menambah biaya subsidi dan kompensasi energi,” sebutnya. 

Baru-baru ini, pemerintah menegaskan bahwa harga BBM dan LPG tidak berubah. 

Pada APBN 2026, pemerintah memiliki amunisi dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 420 triliun, dan skema burden sharing dengan Pertamina untuk menahan harga BBM dan LPG tidak berubah.

“Saya mengapresiasi langkah ini. Sebab, di saat daya beli masyarakat sedang turun, menaikkan harga BBM akan makin memberi beban ke rakyat,” ujarnya. 

Namun, kata Said, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan subsidi. 

Menurutnya, wacana dan desain reformasi kebijakan subsidi telah lama menjadi bagian pembicaraan antara Banggar DPR dengan pemerintah, bahkan sejak masa Presiden Joko Widodo, tetapi belum dijalankan lebih jauh hingga kini. 

Baca juga: Defisit APBN, Said Abdullah Sodorkan 4 Rekomendasi Kebijakan untuk Bantalan Fiskal

Said menegaskan, reformasi kebijakan subsidi energi harus segera dimulai. Sebab Indonesia tidak mengetahui persis perang di negara-negara teluk akan berakhir. 

“Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, di kemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock,” ujarnya.

Tag:  #persen #subsidi #dinikmati #kelompok #mampu #said #abdullah #desak #reformasi #subsidi #energi

KOMENTAR