Kemendikti Saintek Dorong Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong kampus menyiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas demi mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi penggunaan energi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI Brian Yuliarto menuturkan, hal ini diatur dalam Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyesuaian Kegiatan Akademik yang ditujukan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS).
"Tentu edaran yang kami sampaikan ke seluruh keluarga besar Dikti Saintek itu tentu PTN dan PTS. Meskipun secara aturan undang-undang PTS di bawah yayasan, tapi substansinya di bawah kami," kata Brian saat ditemui di Kantor Kemendikti Saintek, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Mendikti Saintek Ajak Warga Kampus Bersepeda atau Jalan Kaki: Bukan Sesuatu yang Rendah
Selain mendukung penghematan energi yang sedang digaungkan, Brian mengatakan, SE tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk membangun budaya kerja yang lebih efisien.
"Kenapa? Karena ketika Covid-19 kemarin kita belajar bahwa digitalisasi menjadi penting dan itu membuat kita menjadi lebih efisien," ucapnya.
Brian lalu mencontohkan, dulu pengajuan-pengajuan Guru Besar masih menggunakan kertas, tetapi kini sudah tidak lagi mengandalkan tumpukan berkas secara fisik.
"Saya ingat pengajuan Guru Besar itu bisa satu kontainer dari Bandung. Nah sekarang kan sudah digital," kata dia.
Baca juga: Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran Jarak Jauh Batal demi Kualitas
Menurut Brian, ketika efisiensi digital berjalan dengan baik, maka hal tersebut akan menciptakan sistem mobilitas yang lebih hemat energi.
"Ketika layanan menjadi digital, transportasi menjadi jauh lebih efisien. Misalnya dosen mengajukan riset tidak perlu ke Jakarta, bisa lewat sistem. Termasuk juga pengajuan beasiswa, minta transkrip dari rektorat," tutur dia.
Oleh karena itu, Kemendikti Saintek mendorong adanya PJJ sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait efisiensi penggunaan energi, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun elpiji.
"Kebetulan ada momentum krisis ekonomi global, arahan Bapak Presiden adalah manfaatkan momentum ini untuk transformasi budaya kerja," ucap Brian.
Baca juga: Meningkatkan Ketahanan Energi: Mengatasi Ketergantungan Impor BBM
Adapun, dalam SE tersebut disampaikan bahwa kebijakan penyesuaian kegiatan akademik terdapat empat poin.
Pertama, pemimpin perguruan tinggi diimbau dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan akademik berdasarkan kesiapan dan karakteristik program studi.
Lalu, penyesuaian kegiatan akademik sebagaimana dimaksud dilakukan sebagai bagian dari upaya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan tinggi, dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran dan kalender akademik.
Baca juga: Krisis Energi dan Pelajaran dari Pandemi Covid-19
Pemimpin perguruan tinggi melakukan penyesuaian kegiatan akademik dengan berbagai metode diantaranya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh secara proporsional sesuai kesiapan dan karakteristik program studi untuk mahasiswa semester 5 (lima) ke atas serta pasca sarjana, dengan mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.
Terakhir, Pembelajaran jarak jauh tidak diterapkan pada mata kuliah atau kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, atau bentuk pembelajaran lain yang harus dilaksanakan secara tatap muka.
Tag: #kemendikti #saintek #dorong #pembelajaran #jarak #jauh #untuk #mahasiswa #semester #atas