Mengaku Diintimidasi Usai Dipecat Polda NTT, Ipda Rudy Soik: Saya Tidak Takut
Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik usai membuat laporan di kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (25/10/2024). Kedatangan Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya ke Komnas HAM untuk melaporkan berbagai macam ancaman dan intimidasi yang diterima dirinya serat keluarganya dari pihak-pihak tertentu. Sebagai Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengung
20:58
26 Oktober 2024

Mengaku Diintimidasi Usai Dipecat Polda NTT, Ipda Rudy Soik: Saya Tidak Takut

Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik, mengaku mendapat intimidasi setelah dilakukan pemecatan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya memang intimidasi-intimidasi itu nyata, nyata, tindakan arogansi," kata Rudy, saat sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Sabtu (26/10/2024).

Rudy menegaskan, dirinya tak akan takut terhadap segala bentukan intimidasi yang dialaminya.

"Tetapi saya ini pada prinsipnya gini, kalau bagi saya pribadi itu saya tidak takut dengan model seperti kayak gitu, saya tidak takut," ujarnya.

Dia menjelaskan, dirinya memilih menempuh jalur hukum datang ke Jakarta untuk mempersoalkan pemecatan dan intimidasi terhadap dirinya.

Rudy khawatir masalah tersebut akan memancing emosional masyarakat terutama keluarganya.

"Kenapa saya harus ke Jakarta? Saya harus mengambil langkah-langkah hukum. Karena kalau saya terus di NTT, maka langkah hukum itu tidak bisa terjadi karena saya dikelilingi keluarga besar," ucapnya.


Karenanya, kata dia, dirinya datang ke Jakarta untuk menghindari segala tindakan pelanggaran hukum.

"Kan keluarga besar ini cara pandang mereka ini kan berbeda-beda, orang NTT tahu sendiri. Mereka bilang, 'kalau mau selesai ya sudah kita selesai ramai-ramai'. Itu kan dengungan-dengungan itu kan dapat berdampak kepada pelanggaran hukum," tegas Rudy.

Untuk itu, Rudy menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan Polda NTT ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan rencananya juga ke Mabes Polri serta DPR RI.

"Maka sebaiknya saya datang sebagai orang yang memahami hukum, dengan cara yang bijaksana saya datang, saya melaporkan," ungkapnya.

Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Dia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Ipda Rudy dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #mengaku #diintimidasi #usai #dipecat #polda #ipda #rudy #soik #saya #tidak #takut

KOMENTAR