Kesaksian Korban Pelecehan Seksual oleh Rektor UP, Pelaku Mencium dan Meremas Payudara Korban
Dua karyawan kampus berinisial UP yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta berinisial ETH. Korban masing-masing adalah RZ dan DF. 
19:31
26 Februari 2024

Kesaksian Korban Pelecehan Seksual oleh Rektor UP, Pelaku Mencium dan Meremas Payudara Korban

- Kabar tentang dugaan rektor perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta terlibat dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya sudah terdengar di kalangan internal kampus sejak lama.

Dua karyawan kampus berinisial UP yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor berinisial ETH masing-masing adalah RZ dan DF.

"Secara publik baru-baru ini (kasus dugaan pelecehan seksual muncul), tapi secara internal itu sudah lama (diketahui)," kata Nata, perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum kampus tersebut kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Sebelum isu tersebut muncul ke publik, Nata mengatakan bahwa korban telah menyampaikan dugaan pelecehan tersebut ke pihak yayasan yang menaungi kampus. Namun yang terjadi korban malah dimutasi dari jabatannya.

"Kalau dari sudut pandang korban, (kasus) itu sudah diomongkan ke yayasan, namun korban diasingkan dan dimutasi dari UP," beber Nata.

Pihak kampus UP sudah membenarkan jika pegawainya yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura berinsial RZ, dimutasi.

Selain RZ, terdapat satu korban lain, karyawan honorer berinisial DF yang juga diduga jadi korban pelecehan seksual oleh sang rektor

Kabiro Humas UP, Putri Langka menuturkan, RZ telah dimutasi sejak Februari 2023 lalu.

"Sepengetahuan saya yang bersangkutan (RZ) mendapatkan mutasi di tahun lalu Feb 2023," kata dia kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Meski telah dimutasi, Putri mengatakan bahwa RZ masih tercatat sebagai karyawan Universitas Pancasila. Dia mengatakan, RZ dimutasi ke program Pasca Sarjana.

"Iya untuk pelapor salah satunya masih tercatat sebagai karyawan UP. (Dimutasi) ke Sekolah Pasca Sarjana," ungkapnya.

Kendati demikian, Putri tak menjelaskan terkait apakah RZ dimutasi setelah adanya dugaan kasus pelecehan, atau sebelumnya.

Dia menutrkan tak ingin mendahului proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual ini, di Polda Metro Jaya.

"Untuk itu saya belum bisa memberikan info lebih lanjut, karena sudah termasuk pembahasan kronologis kasus. Kami tidak bisa mendahului proses di Polda," ujar dia.

Rektor UP Absen dari Pemeriksaan

Rektor UP berinisial ETH dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).

ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.

Namun, kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia. Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Sementara itu, Wartakotalive.com telah berupaya mengonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini diturunkan terkait konfirmasi kehadiran rektor.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UP

Selain di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH turut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, ada dua korban kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.

RZ yang saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan DF selaku karyawan honorer memolisikan ETH ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Anak Buah, Cium Korban Hingga Bikin Trauma

Amanda kemudian menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut.

Awalnya, pada Februari 2023 korban RZ diminta untuk menghadap rektor.

"Jadi saat itu dia dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor," ujar Amanda, saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

"Nah jam 1 siang dia menghadap rektor, dia ketuk-ketuk. Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya rektor. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi agak jauh posisinya," lanjut dia.

Korban saat itu mencari tempat di kursi yang agak panjang, lalu mengambil posisi duduk yang agak jauh.

Sang rektor kemudian memberikan perintah-perintah terkait masalah pekerjaan.

"Tapi, dia nulis-nulis, dia bawa buku, tulis-tulis. Tiba-tiba, pelan-pelan si rektornya tahu-tahunya sudah duduk satu bangku sama dia tuh posisinya mendekat. Dia masih okelah," katanya.

Tak lama kemudian, saat tengah mencatat itu, pipi korban dicium sama rektor. Korban langsung berdiri dan kaget.

"Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri mbak. Saya kaget dan saya sebenarnya penginnya, pengin saya ngamuk, pengin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan'. Dia langsung buru-buru pengen keluar," ucap dia.

"Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu' katanya 'mata saya merah enggak?'," sambungnya.

Korban lalu menuturkan bahwa mata rektor tidak merah.

Setelah itu, korban diminta untuk meneteskan obat mata sebelum keluar ruangan.

Korban kemudian mengambil tas rektor dan obat tetes mata. "Tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar' intinya gitulah."

Nah terus posisi rektor itu duduk, karena udah kejadian tadi dicium, dia enggak berani dong dekat-dekat. Jadi rektor duduk, dia berdiri," tutur Amanda.

"Tapi posisi dia ada di samping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk, tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata."

"Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudaranya dia, gitu. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya," lanjutnya.

Setelah kejadian itu, korban dimutasi dari jabatannya ke S2 pascasarjana Universitas Pancasila.

Sebelum RZ, korban DF lebih dulu menjadi korban kasus tersebut.

"Sebelum Februari, nah DF juga begitu saat kejadian itu. Dia langsung cerita nangis, cerita juga sama mbak RZ, sama beberapa orang. RZ menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," kata dia.

"Hampir sama kejadiannya, cuman mbak DF memang dicium, tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usianya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun," sambung Amanda.

Tak lama kejadian itu, DF mengundurkan diri karena ketakutan.

"Enggak lama dari kejadian itu, yaudah dia mengundurkan diri, dia udah trauma ya, psikisnya juga," ucapnya.

Bantahan Sang Rektor

Rektor kampus UP berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.

RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura UP, sedangkan DF selaku karyawan honorer.

Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.

Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia.

Laporan reporter Nurmahadi | Sumber: Warta Kota

Editor: Choirul Arifin

Tag:  #kesaksian #korban #pelecehan #seksual #oleh #rektor #pelaku #mencium #meremas #payudara #korban

KOMENTAR