Belum Ditahan Terkait Kasus Narkoba, AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Jalani Patsus oleh Divisi Propam
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Polri)
10:08
16 Februari 2026

Belum Ditahan Terkait Kasus Narkoba, AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Jalani Patsus oleh Divisi Propam

Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Bareskrim Polri belum menahan AKBP Didik Putra Kuncoro. Mantan kapolres Bima Kota itu masih menjalani penempatan khusus atau patsus oleh Divisi Propam (Divpropam) Polri.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir, AKBP Didik memang harus menjalani dua proses di Mabes Polri. Pertama proses hukum pidana yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Kedua proses etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri.

”Saat ini, terhadap AKBP DPK (Didik) belum dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” terang dia dikutip pada Senin (16/2).

Apabila tidak ada perubahan, sidang etik terhadap perwira menengah (pamen) Polri dengan dua bintang di pundak itu bakal berlangsung pada Kamis pekan ini. Yakni pada 19 Februari 2026. Sidang etik tersebut akan dilaksanakan oleh Divpropam Pllri di Jakarta.

”Nanti kami akan update hasil dari sidang kode etik terhadap AKBP DPK. Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof, Divpropam Polri. Direncanakan hari Kamis tanggal 19 Februari 2026,” ungkap Isir.

Kepada awak media, Isir menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi berat kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Apalagi tindak pidana yang dilakukan oleh Didik termasuk kejahatan luar biasa yang tengah diperangi oleh negara.

”Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas bagi setiap individu Polri jika terlibat dalam jaringan narkoba. Kami sadari bahwa narkoba kejahatan luar biasa yang mengancam eksistensi dari bangsa Indonesia,” ujarnya.

Isir juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan oleh Korps Bhayangkara kepada personel Polri atau keluarga dalam kasus pelanggaran hukum. Dia menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi polisi yang terlibat dalam jaringan narkotika.

”Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #belum #ditahan #terkait #kasus #narkoba #akbp #didik #putra #kuncoro #masih #jalani #patsus #oleh #divisi #propam

KOMENTAR