Hasto Sebut PDI-P Dorong Penguatan UU KPK, Fokus Berantas Kejahatan Korupsi Besar
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya terbuka dan mendorong penguatan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan penekanan pada penanganan kejahatan korupsi berskala besar atau giant corruption.
“Pemberantasan korupsi ini kan amanat dari reformasi. Sehingga, seluruh partai memberikan dukungan pelembagaan,” kata Hasto, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Hasto mengatakan, PDI-P saat ini juga tengah merancang penyempurnaan kurikulum pemberantasan korupsi melalui berbagai forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion).
Menurut dia, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi ditentukan oleh ketegasan aturan terhadap aparat penegak hukum.
Baca juga: Hasto dan Cucu Megawati Nikmati Soto Mie Usai Ikut Soekarno Run 2026
“Kalau kita belajar dari negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan,” kata Hasto.
Ia menekankan, prinsip tersebut harus menjadi fondasi utama dalam pembaruan regulasi pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk jika dilakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK.
“Ini aturan pertama yang harus ditulis ya, termasuk di dalam revisi Undang-Undang KPK yang nantinya PDI Perjuangan juga sepakat bagaimana KPK menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya sangat khusus dalam pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Hasto menambahkan, KPK sebaiknya difokuskan pada penanganan kejahatan luar biasa, seperti kejahatan perpajakan, illegal logging, illegal fishing, hingga praktik korupsi besar yang berdampak luas terhadap perekonomian dan lingkungan.
“Itu yang harus difokuskan untuk KPK,” kata dia.
Meski demikian, Hasto menegaskan pentingnya mekanisme check and balances dalam sistem penegakan hukum.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ikuti Soekarno Run 2026
Ia menyebut, peran jaksa penuntut umum dan Kejaksaan Agung tetap diperlukan untuk mengawasi proses penyidikan KPK.
“PDI Perjuangan juga mendorong adanya suatu penyidik yang sifatnya independen. Tetapi untuk proses-proses check and balances, peran dari jaksa penuntut umum, dari Kejaksaan Agung, itu tetap digunakan sebagai check and balances dari fungsi-fungsi penyidikan yang ada di KPK,” ujar Hasto.
Pernyataan ini disampaikan merespons dorongan sejumlah tokoh antikorupsi, termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang meminta agar regulasi KPK diperkuat kembali seperti semangat awal pembentukannya.
Tag: #hasto #sebut #dorong #penguatan #fokus #berantas #kejahatan #korupsi #besar