Cerita Bos Buzzer Diminta untuk Imbangi Pemberitaan Kasus Harvey Moeis
Koordinator Tim Cyber Army alias buzzer M. Adhiya Muzakki saat menjadi saksi mahkota untuk kasus dugaan perintangan tiga kasus, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026)()
08:58
13 Februari 2026

Cerita Bos Buzzer Diminta untuk Imbangi Pemberitaan Kasus Harvey Moeis

- Koordinator Tim Cyber Army alias buzzer M Adhiya Muzakki menceritakan adanya pihak yang memintanya untuk mengimbangi pemberitaan kasus korupsi tata kelola komoditas timah, yang menjerat Harvey Moeis.

Pihak yang mengajukan permintaan tersebut adalah advokat Marcella Santoso yang saat itu menjadi penasehat hukum terdakwa Harvey Moeis.

Hal ini Adhiya sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi mahkota untuk perkara dugaan perintangan penyidikan tiga kasus yang melibatkan terdakwa advokat Junaedi Saibih dan Direktur JAKTV Tian Bahtiar.

Baca juga: Bos Buzzer Ungkap Alur Produksi Konten Pesanan Marcella Santoso, Disebarkan Tim Cyber Army

Awalnya, Adhiya mengungkap bahwa pertemuan pertama dengan Marcella terjadi pada September 2024 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

"Kemudian, dia minta bantuan. Diminta bantu sama dia untuk menangani perkara Timah," kata Adhiya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Marcella meminta bantuannya untuk mengimbangi pemberitaan terhadap kasus yang menjerat Harvey Moeis.

"Saudara Marcella bilang bahwa ini harus dibantu, minta dibantu karena dia punya klien yang harus diimbangi pemberitaannya sebagai kliennya," ungkap Adhiya.

Baca juga: Bantah Jadi Inisiator Indonesia Gelap, Bos Buzzer Adhiya: Saya Hanya Pecahan Botol

Saat itu, Adhiya tidak langsung menyanggupi permintaan Marcella. Namun, ia mengaku bakal membantu semaksimalnya.

Dalam perjalanannya, Adhiya akhirnya terlibat aktif dalam menyarankan jenis konten yang akan dibuat dan disebarkan.

Sidang tersebut mengungkap sejumlah konten yang diproduksi oleh tim buzzer milik Adhiya, seperti "Validitas Audit BPKP Dipertanyakan dalam Kasus Timah" hingga "BPKP Asal-asalan Lakukan Hitungan Tanpa Cek Fisik".

Baca juga: Bos Buzzer Pernah Forward Video Viral RUU TNI ke Marcella Santoso

Dakwaan Adhiya Dkk

Koordinator Tim Cyber Army alias buzzer M. Adhiya Muzakki didakwa menerima uang Rp 864,5 juta setelah membuat, menyebarkan konten bernuansa negatif terkait dengan perkara tata kelola timah, importasi gula Kementerian Perdagangan, dan perkara terkait korporasi crude palm oil (CPO) alias minyak goreng (migor).

Adhiya membuat dan membagikan konten-konten ini atas arahan dari Marcella Santoso selaku advokat para terdakwa dalam beberapa kasus tersebut.

Perbuatan Adhiya bersama-sama dengan advokat Junaedi Saibih dan Direktur JAKTV Tian Bahtiar dinilai telah merintangi proses penyidikan untuk tiga kasus tersebut.

Baca juga: Bos Buzzer Adhiya Akui Bikin Konten soal Kasus Tom Lembong

Atas perbuatannya, Adhiya diancam dengan Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tag:  #cerita #buzzer #diminta #untuk #imbangi #pemberitaan #kasus #harvey #moeis

KOMENTAR