Jaksa Agung Instruksikan Barang Sitaan Dirawat Agar Tak Rusak Saat Lelang
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengintruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar merawat barang sitaan yang disita, agar tidak mudah rusak dan tetap bernilai ketika dilelang.
"Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya," kata Burhanuddin melansir Antara, Kamis (12/2/2026).
Optimalisasi perawatan barang bukti harus dilakukan agar barang bukti sitaan dikelola baik, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.
Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, kata dia, Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan.
Jaksa Agung mengingatkan, jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.
Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atas dampak perbuatan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Laporan soal Usut Kasus Kejahatan di Palestina Segera Dikaji
"Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal," katanya menambahkan.
Kendati demikian, Jaksa Agung optimistis, BPA akan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih hebat dalam mendukung penegakan hukum yang tuntas, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga merampas kembali hasil kejahatan untuk negara.
Tag: #jaksa #agung #instruksikan #barang #sitaan #dirawat #agar #rusak #saat #lelang