MA Segera Sikapi OTT KPK Terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
- Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap tersebut dilakukan KPK pada Kamis (5/2) malam.
"Yang jelas wakil-nya," kata juru bicara MA Yanto dikonfirmasi, Jumat (6/2).
Yanto memastikan, MA segera menyikapi atas OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok. Ia menyebut, MA masih menunggu keputusan resmi dari KPK atas rangakaian operasi senyap tersebut.
Menurutnya, MA akan memberikan tanggapan resmi pada Senin (9/2) mendatang, atas OTT KPK tersebut.
"Senin mau press release. Karena semua pimpinan lagi di Jogja," tegasnya.
Sebelumnya, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar pejabat di lingkungan peradilan. KPK mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Asep mengungkapkan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan perkara sengketa lahan. Pihak swasta yang terlibat diduga memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok untuk memengaruhi proses penanganan perkara.
“Rincinya akan disampaikan besok, tetapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” jelasnya.
Terkait barang bukti, KPK mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Apa yang disampaikan, ratusan juta, kira-kira seperti itu,” imbuhnya.
Tag: #segera #sikapi #terhadap #wakil #ketua #depok #bambang #setyawan