OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Tangkap Mulyono
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/11/2025). KPK ungkap 9 orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, termasuk seorang jaksa. Dugaan korupsi ini masih dalam penyelidikan intensif penyidik.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
18:42
4 Februari 2026

OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Tangkap Mulyono

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain Mulyono, KPK juga menangkap satu orang ASN dan pihak swasta.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan, ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.

Baca juga: DJP Buka Suara soal OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujarnya.

Budi mengatakan, dari operasi senyap itu, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan berkaitan dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: KPK OTT di Dua Daerah Hari Ini: Jakarta dan Banjarmasin

Fitroh belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.

“Masih pendalaman,” ujarnya.

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan.

Dia juga belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.

Tag:  #kepala #madya #banjarmasin #tangkap #mulyono

KOMENTAR