TKN Sebut Bawaslu Belum Keluarkan Pernyataan soal Umpatan Prabowo, Nilai Ada yang “Framing”
Wakil Ketua TKN Juri Ardiantoro saat konferensi pers bergabungnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Konpers digelar di Medcen TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
20:52
11 Januari 2024

TKN Sebut Bawaslu Belum Keluarkan Pernyataan soal Umpatan Prabowo, Nilai Ada yang “Framing”

- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait kata-kata umpatan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru pada 9 Januari 2024.

“Karena di dalam pernyataan Ketua Bawaslu itu tidak ada sama sekali me-refresh tentang statement atau tindakan Pak Prabowo. Jadi Ketua Bawaslu hanya menjawab mengenai pasal atau ketentuan terkait dengan hinaan dalam kampanye pemilu,” kata Wakil Ketua TKN, Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Juri menilai, ada yang melakukan framing terhadap penyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait umpatan Prabowo tersebut.

“Jadi berita mengenai pernyataan Ketua Bawaslu itu kelihatan sekali ada usaha untuk mem-framing bahwa Ketua Bawaslu menilai dan membuat kesimpulan terkait dengan pernyataan Pak Prabowo,” ujar Juri.

“Jadi Bawaslu sama sekali belum melakukan penilaian apa pun terkait dengan pernyataan Pak Prabowo,” kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Sebelumnya, Juri mengatakan, Prabowo tidak menghina sama sekali saat mengeluarkan kata-kata yang disebut umpatan tersebut.

“Pada acara tersebut, Pak Prabowo sama sekali tidak menyatakan yang dapat dikategorikan menghina. Tidak ada unsur hinaan sama sekali,” ujar Juri saat dihubungi pada 10 Januari 2024.

Juri megatakan, menghina bukanlah tipe Prabowo. Dia mencontohkan, dalam debat capres misalnya, Prabowo tidak membalas serangan pasangan calon (paslon) lain.

“Bahkan saat debat, Pak Prabowo tidak mau membalas serangan-serangan personal ke calon lain,” kata Juri.

Dalam keterangannya, Juri juga mengingatkan kepada pihak yang sengaja memotong video, mem-framing, dan menyebarkan video ucapan Prabowo tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang sengaja memotong video, mem-framing, dan menyebarkannya dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan seseorang, dalam hal ini Pak Prabowo, untuk hati-hati karena bisa dikenakan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Elektronik),” ujar Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja pada Rabu, 10 Januari 2024, menilai bahwa kata “goblok” yang terlontar dari mulut Prabowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama dua tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan umpatan itu.

Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurut Bagja, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai perkataan Menteri Pertahanan (Menhan) itu.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.

Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru pada 9 Januari 2024.

Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa Anies tidak mengerti soal hak guna usaha (HGU).

“Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, daripada dikuasai asing, maka lebih baik lahan-lahan tersebut dikelolanya.

“Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola,” ujarnya.

“Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, enggak usah dibawa debat lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” kata Prabowo lagi.

Editor: Nirmala Maulana Achmad

Tag:  #sebut #bawaslu #belum #keluarkan #pernyataan #soal #umpatan #prabowo #nilai #yang #framing

KOMENTAR