KPK Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil Jadi Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
13:50
29 Januari 2026

KPK Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil Jadi Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yaitu Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB; Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer; Arti selaku Pegawai Golden Money Changer; Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur; dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Baca juga: KPK Tak Ambil Pusing soal Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Tag:  #panggil #aspri #ridwan #kamil #jadi #saksi #kasus #korupsi #bank

KOMENTAR