BNN Ingatkan Risiko Kematian Konsumsi Gas Tertawa di Kalangan Anak Muda
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, mengonsumsi gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai "gas tertawa" menyebabkan risiko serius hingga kematian mendadak.
Tren penggunaan zat tersebut kini marak di kalangan anak muda, seiring kemudahan akses pembelian melalui platform digital.
"Risiko kematian. Konsumsi berlebihan dalam waktu singkat dapat menyebabkan henti jantung atau kematian mendadak," kata Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Suyudi mengatakan, gas tawa kini banyak disalahgunakan karena dianggap aman dan legal.
Baca juga: BNN: Jangan Pernah Mencoba Gas Tertawa, Euforia Singkat Berisiko Fatal
Padahal, jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, zat ini dapat menimbulkan dampak kesehatan fatal.
“Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat, bahkan diperoleh informasi ada praktik mencampur gas tawa ini dengan alkohol, yang dinilai sangat berbahaya,” ujar dia.
Menurut Suyudi, Nitrous Oxide bekerja langsung pada sistem saraf pusat apabila dihirup secara sengaja sebagai zat rekreasional.
Gas ini dengan cepat berdifusi melalui paru-paru ke aliran darah dan menuju otak.
“Di otak, gas ini menghambat transmisi sinyal rasa sakit dan memicu pelepasan dopamin, yang menyebabkan rasa tenang, melayang (euforia), atau tertawa tanpa sebab (sehingga disebut 'gas tawa')," papar Suyudi.
Namun, ia menekankan bahwa efek tersebut hanya berlangsung singkat dan bersifat sementara.
Baca juga: BNN Ungkap Bahaya “Gas Tertawa” N2O, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak
Kondisi itu justru mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali dalam waktu dekat, sehingga meningkatkan risiko overdosis.
“Efeknya hanya bertahan beberapa menit, yang sering kali mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali secara berbahaya," terangnya.
BNN mencatat, penyalahgunaan Nitrous Oxide dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius, bahkan berujung pada kematian mendadak.
Salah satu risiko utama adalah hipoksia, yakni kondisi ketika gas N2O menggantikan oksigen di paru-paru.
“Gas ini menggantikan oksigen di paru-paru, sehingga tubuh kekurangan oksigen yang bisa berakibat fatal," ungkapnya.
Selain itu, penyalahgunaan Nitrous Oxide juga menyebabkan kerusakan saraf.
Baca juga: BNN Peringatkan Bahaya Efek Gas Tertawa N2O di Whip Pink, Bisa Fatal
Di mana, jelas Suyudi, penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan defisiensi Vitamin B12 yang memicu kerusakan saraf permanen atau kelumpuhan.
Menurut Suyudi, Nitrous Oxide memang belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika di Indonesia.
“Secara hukum di Indonesia hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide atau 'gas tawa' belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes No. 7 Tahun 2025," jelasnya.
Meski demikian, Peraturan Menteri Kesehatan tersebut menjadi acuan penting dalam penyesuaian dan pengawasan terhadap jenis narkotika baru atau new psychoactive substances (NPS) yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan.
Menurut Suyudi, tren global menunjukkan adanya pengetatan regulasi terhadap Nitrous Oxide karena meningkatnya kasus penyalahgunaan di kalangan remaja.
“Di berbagai negara, nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa kini semakin ketat diatur dan bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkoba) jika digunakan untuk tujuan rekreasi,” tutur dia.
Tag: #ingatkan #risiko #kematian #konsumsi #tertawa #kalangan #anak #muda