Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Buatan Trump Dinilai Bukan Berpihak ke Kubu Tertentu
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Amelia Anggraini saat rapat kerja bersama mitra kerja Komisi I DPR RI.(Dokumentasi Humas DPR RI.)
13:06
23 Januari 2026

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Buatan Trump Dinilai Bukan Berpihak ke Kubu Tertentu

- Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Amerika Serikat (AS) harus dimaknai sebagai konsistensi RI terhadap diplomasi luar negeri bebas aktif.

Ia menilai, melalui langkah itu, Indonesia memandang setiap forum perdamaian internasional sebagai ruang strategis untuk memperjuangkan nilai-nilai dialog.

"Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus dimaknai atau dipahami sebagai bagian dari konsistensi diplomasi Indonesia yang berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif," kata Amelia, kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2026).

"Indonesia memandang setiap forum perdamaian internasional sebagai ruang strategis untuk memperjuangkan nilai-nilai dialog, penyelesaian damai konflik, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional," sambung dia.

Menurut Amelia, partisipasi tersebut tidak dimaknai sebagai keberpihakan terhadap kepentingan kekuatan tertentu.

Dia menyebut, Indonesia justru melakukan upaya konstruktif untuk memastikan bahwa suara negara-negara berkembang tetap hadir dan diperhitungkan dalam arsitektur perdamaian global.

"Dalam konteks ini, keterlibatan Indonesia di forum internasional seperti Board of Peace justru mencerminkan penguatan diplomasi strategis dari Presiden Prabowo yakni diplomasi yang aktif, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan nasional serta stabilitas kawasan dan global," ujar Amelia.

Amelia menyebut, Indonesia akan terus menjaga posisi independen, kritis, dan solutif, dengan memastikan bahwa setiap inisiatif perdamaian selaras dengan Piagam PBB dan prinsip multilateralisme yang inklusif.

Sebagai negara dengan rekam jejak panjang dalam diplomasi perdamaian dan resolusi konflik, kata Amelia, Indonesia berkepentingan untuk tidak hanya menjadi pengamat.

"Tetapi juga kontributor gagasan dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan," imbuh dia.

Belum bahas iuran

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia belum membahas kewajiban membayar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut,” kata Juru Bicara (Jubir) II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).

Namun, dalam konteks ini, Nabyl menekankan bahwa keanggotaan di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) ini tidak mengharuskan untuk membayar demi mendapatkan kursi.

“Namun, keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk yang permanen,” kata dia.

Tag:  #indonesia #gabung #dewan #perdamaian #buatan #trump #dinilai #bukan #berpihak #kubu #tertentu

KOMENTAR