Masa Tanggap Darurat Banjir di Demak-Kudus Diperpanjang 14 Hari
Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jawa Tengah diperpanjang selama 14 hari ke depan berdasarkan hasil keputusan rapat posko utama yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (20/2), dikutip dari ANTARA.
“Ya, diperpanjang mulai pada hari ini hingga 14 hari ke depan. Atau sampai air benar-benar kering sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari di Jakarta.
Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat itu pemerintah mengintensifkan tindakan pengeringan air yang sejak 5 Februari sampai saat ini masih merendam ribuan rumah penduduk, dua ribu hektare lebih lahan pertanian, tambak dan fasilitas umum.
Setidaknya ada tiga fokus upaya pengeringan air yang dilakukan, yakni penyedotan di simpul-simpul menggunakan sistem pompanisasi sebanyak 27 unit pompa dengan kapasitas masing-masing 11,48 meter kubik per detik.
Adapun puluhan unit pompa itu ditempatkan ke simpul air yang tersebar di wilayah Karanganyar, Gajah, Demak, Mijen dan Kabupaten Kudus.
Kemudian, menurut dia, selama proses itu berlangsung pemerintah melalui Kementerian PUPR – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama personel TNI-AD terus memperkokoh tanggul-tanggul pembatas aliran Sungai Wulan.
Dalam hal ini pihaknya mencatat setidaknya ada dua titik tanggul yang perlu diperkuat supaya air tidak kembali tumpah menggenangi pemukiman yang ada di sekitarnya.
“Fokus lain yang juga sangat penting yakni menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengendalikan curah hujan,” kata dia.
Abdul menyebutkan, pada pelaksanaan TMC tersebut setidaknya sudah 4 ribu ton garam (NaCl) yang ditebar di langit seluruh daerah pantai utara mulai dari Semarang – Pati. Fungsi dari TMC untuk memutus potensi pergerakan awan penghujan sehingga mengurangi akumulasi curah hujan di Demak dan Kudus.
Pusdalops BNPB melaporkan terhitung sejak Senin (19/2) masih ada sebanyak 18.739 orang warga (dari sebelumnya 28 ribu) yang terpaksa mengungsi ke tempat pengungsian karena rumahnya masih terendam banjir 80-100 centimeter.
Jumlah pengungsi tersebut masing-masing tersebar di Kecamatan Karanganyar sebanyak 5.837 jiwa, Kecamatan Gajah 6.113 jiwa, Demak 764 jiwa, Mijen 29 jiwa, dan Kabupaten Kudus 5.996 jiwa.
Abdul memastikan, kebutuhan pokok mulai dari makanan, minuman, susu untuk anak-anak, sandang, air bersih dan kesehatan para korban selama berada di tempat pengungsian terjamin oleh pemerintah.
Tag: #masa #tanggap #darurat #banjir #demak #kudus #diperpanjang #hari