OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
19:04
11 Januari 2024

OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonformasi telah menangkap anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka turut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga.

Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penyelidik dan penyidik juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.

"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).


Meski demikian, saat ini Erik, anggota DPRD, hingga para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa.

"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.

Namun demikian, Nawawi mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

"Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa," kata Nawawi saat ditemui di Gedung KPK lama.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #bupati #labuhanbatu #tangkap #anggota #dprd #kepala #dinas

KOMENTAR