Nilai TKA Jadi Salah Satu Syarat Masuk PTN, tetapi Tak Batasi Prestasi Lain
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang disiarkan secara daring di akun YouTube Kemendikdasmen, Senin (12/1/2026)(Tangkap layar dari akun YouTube Kemendikdasmen)
18:18
21 Januari 2026

Nilai TKA Jadi Salah Satu Syarat Masuk PTN, tetapi Tak Batasi Prestasi Lain

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan sebagai salah satu syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ia mengatakan, hasil TKA sudah terintegrasi dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sehingga diterima secara otomatis oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

"Terkait penetapan TKA sebagai salah satu syarat masuk PTN. Dapat kami sampaikan, saat ini kami telah mengalirkan data hasil TKA ke dalam data Induk Pendidikan yang secara otomatis akan diterima oleh Panitia SNPMB melalui PDSS," kata Abdul Mu'ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Pria yang karib disapa Abe ini menyampaikan, hasil TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Namun, ia memastikan, keberadaan hasil TKA tidak akan membatasi siswa mengakses pendidikan tinggi.

Nilai ini tidak menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya.

"Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektivitas seleksi jalur prestasi, tanpa membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan," ucap Abe.

Ia menekankan, seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga tidak hanya dapat ditempuh melalui satu jalur.

Setidaknya, ada tiga jalur yang dapat dipilih peserta didik, yaitu SNBP, SNBT, dan jalur mandiri dengan proporsi daya tampung relatif seimbang, bahkan lebih besar pada jalur SNBT.

Data realisasi daya tampung menunjukkan, SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri.

"Dengan demikian, siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar," kata dia.

Tag:  #nilai #jadi #salah #satu #syarat #masuk #tetapi #batasi #prestasi #lain

KOMENTAR