Panglima TNI Rotasi Perwira Tinggi, Komandan Paspampres Ikut Diganti
lustrasi Paspampres yang sedang latihan
18:48
20 Oktober 2024

Panglima TNI Rotasi Perwira Tinggi, Komandan Paspampres Ikut Diganti

- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerbitkan Surat Keputusan Bernomor Kep/1264/X/2024. Melalui surat keputusan tersebut, Jenderal Agus melakukan rotasi pengisi jabatan perwira tinggi (pati) TNI. Baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

Berdasar salinan surat keputusan yang beredar dan diterima oleh JawaPos.com, surat keputusan tersebut bertanggal 18 Oktober 2024. Dalam surat keputusan itu, tidak kurang dari 63 posisi perwira tinggi di tiga matra TNI digantikan oleh orang baru. Termasuk diantaranya posisi komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Jenderal Agus memindahkan Mayjen TNI Achiruddin dari posisi komandan Paspampres menjadi panglima Kodam VI/Mulawarman. Sementara pengisi jabatan komandan Paspampres masih kosong. Artinya untuk sementara waktu belum ada pejabat definitif yang menjalankan tugas sebagai komandan Paspampres.

Posisi itu sangat penting lantaran komandan Paspampres adalah orang nomor satu yang memimpin pasukan pengawal Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan para presiden serta wakil presiden Indonesia dari masa ke masa.

Selain posisi komandan Paspampres, beberapa pengisi posisi strategis lainnya di TNI juga turut dirotasi oleh panglima TNI. Diantaranya pengisi jabatan panglima Kodam I/Bukit Barisan, beberapa komandan korem, panglima Komando Operasi Udara (Koopsud) II, serta komandan Lanud TNI AU Silas Papare.

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #panglima #rotasi #perwira #tinggi #komandan #paspampres #ikut #diganti

KOMENTAR