Pihak Nadiem Makarim Sebut Google Patut Diperiksa dalam Sidang Chromebook
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YU
18:02
12 Januari 2026

Pihak Nadiem Makarim Sebut Google Patut Diperiksa dalam Sidang Chromebook

- Kubu terdakwa sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai pihak dari Google sudah sepatutnya diperiksa atau dimintai keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Tadi sudah disebutkan bahwa Google sudah mengkonfirmasi, sudah mengklarifikasi mengenai penyebutan peran-peran Google di dalam dakwaan jaksa. Oleh karena itu, ini menjadi suatu kewajiban hukum dan menjadi pertanyaan apabila Google tidak diperiksa untuk dimintai konfirmasinya,” ujar salah satu pengacara Nadiem, Dody Abdulkadir, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026).

Usai mengikuti sidang, Nadiem sendiri sempat menyinggung soal pernyataan Google beberapa waktu lalu.

Hal ini Nadiem sampaikan usai majelis hakim memutuskan menolak nota pembelaan atau eksepsi yang diajukannya dan tim pengacaranya.

“Alhamdulillah, Google sudah buka suara. dan sudah dengan jelas menyebut tidak ada konflik kepentingan,” ujar Nadiem usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Nadiem mengatakan, pihak Google juga telah menkonfirmasi kalau investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia terjadi sebelum ia menjabat sebagai menteri.

“Dan investasi terjadi sebelum saya menjadi menteri,” imbuh Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem juga menyinggung penjelasan Google terkait kapabilitas Chromebook untuk digunakan tanpa sambungan internet.

“Dan, Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet. Google juga berbicara bahwa Chromebook nomor 1 untuk pendidikan di Indonesia. Semoga ini bisa menjadi penerangan,” kata Nadiem lagi.

Dakwaan Chromebook

Pada Senin (5/1/2026), Nadiem menjalani dua agenda sidang secara berurutan, pembacaan dakwaan dan membacakan eksepsi.

Ia didakwa telah merugikan negara hingga Rp 2,1 miliar.

Nadiem dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Ia disebut memberikan arahan dan perintah agar pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lain dalam berkas perkara terpisah, yaitu Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek;

Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.

Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Klarifikasi Google

Google akhirnya memberikan klarifikasi usai terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Berikut klarifikasi lengkap Google mengenai kasus Chromebook Nadiem:

Kami bersyukur dapat terus menunjukkan komitmen dan kontribusi jangka panjang kami dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Misi kami tetap sederhana: Menyediakan teknologi kelas dunia yang hemat biaya demi mendukung siswa dan guru di seluruh nusantara.

Mengenai peran kami dalam pembelajaran digital, kami ingin memperjelas bagaimana upaya kami dalam memberdayakan siswa dan guru di Indonesia melalui teknologi.

Chromebook adalah perangkat nomor satu di dunia untuk pendidikan K-12 (TK-SMA), dengan lebih dari 50 juta siswa dan pendidik yang menggunakan Chromebook di seluruh dunia.

Di Indonesia, fokus kami selalu pada upaya mewujudkan cita-cita pembelajaran digital jangka panjang melalui Chromebook, perangkat canggih dan aman yang dirancang untuk para pendidik dan siswa.

Jutaan pendidik dan siswa dari Sabang sampai Merauke, serta lebih dari 80.000 sekolah di seluruh negeri, telah berhasil menggunakan Chromebook untuk membantu mengoptimalkan pembelajaran, bahkan di wilayah-wilayah terluar di Indonesia.

Chromebook dirancang sesuai dengan realitas di ruang kelas, termasuk untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline.

Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti.

Perangkat ini memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kementerian Pendidikan, yang merujuk adanya solusi digital yang holistik, seperti memasangkan perangkat dengan infrastruktur penunjang konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan.

Pendekatan serupa telah terbukti memberikan manfaat bagi banyak siswa dalam skala besar di daerah terpencil di berbagai negara, mulai dari Brasil hingga Jepang.

Google tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir, dan kami juga tidak menentukan harga.

Peran kami secara tegas terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi (ChromeOS) serta alat pengelolaan kepada mitra-mitra kami.

Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan para mitra lokal.

Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal.

Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)—yang sebelumnya dikenal sebagai “Chrome Device Management”.

CEU merupakan sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan yang sangat penting yang berfungsi untuk melindungi aset publik.

Sebagai standar yang digunakan di seluruh dunia, CEU memberikan Kementerian hingga sekolah kendali untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang.

Ini adalah cara kami memastikan investasi pemerintah tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang.

Komitmen kami terhadap Indonesia telah merentang selama beberapa dekade dan sudah mulai kami jalankan jauh sebelum kepemimpinan saat ini maupun keputusan pembelian tertentu.

Program seperti Bangkit dan hibah pelatihan guru senilai Rp 14,1 miliar dari Google.org telah diumumkan jauh sebelum adanya tender perangkat apapun.

Bangkit dimulai pada November 2019, dan selama 6 tahun terakhir telah melatih lebih dari 25.000 siswa Indonesia dalam keterampilan teknologi yang paling dibutuhkan serta menghubungkan mereka dengan peluang karier di berbagai startup lokal ternama.

Selain Bangkit, selama hampir 15 tahun kami terus meningkatkan keterampilan masyarakat Indonesia di berbagai bidang, mulai dari mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menguasai keterampilan digital, membantu pencari kerja dan pengembang yang ingin meningkatkan keahlian, hingga mendukung para guru agar mampu mengajar secara digital dan membawa pola pikir komputasi (computational mindset) ke dalam kelas.

Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia.

Lebih dari 58.000 guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator, jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain manapun di dunia.

Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan.

Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami.

Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google.

Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi.

Tag:  #pihak #nadiem #makarim #sebut #google #patut #diperiksa #dalam #sidang #chromebook

KOMENTAR