Gus Yahya Sebut PBNU Tak Terkait Korupsi Kuota Haji yang Seret Gus Yaqut
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staqufmenegaskan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal ini disampaikan Gus Yahya, sapaan Yahya, merespons penetapan adiknya itu sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tutur Gus Yahya dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).
Sebagai kakak kandung, Gus Yahya mengaku penetapan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dirasakannya secara emosional.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," ucapnya.
Meskipun begitu, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang berwenang dan tidak akan mengintervensi kasus yang menjerat Yaqut.
"Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya.
Gus Yaqut tersangka
Diberitakan, KPK menetapkan Yaqut dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama.
"Kami sampaikan update-nya bahwa konfirmasi KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.
"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ujar dia.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut dan Ishfah belum ditahan karena KPK masih melanjutkan proses penyidikan.
Tag: #yahya #sebut #pbnu #terkait #korupsi #kuota #haji #yang #seret #yaqut