Komisi VIII Takjub, Mayoritas Jemaah asal Aceh Sudah Lunasi Biaya Haji
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengaku takjub dengan tingginya persentase angka pelunasan biaya haji oleh calon jemaah di Aceh.
Oleh karena itu, rencana untuk memperpanjang tenggat waktu pelunasan biaya haji yang diminta oleh pemerintah daerah Aceh karena terdampak bencana, kemungkinan besar tidak perlu dilakukan.
“Tidak (jadi diperpanjang). Justru Aceh itu malah hebat. Aceh itu kalau tidak salah sudah angka yang kemarin, Aceh itu sudah di angka 90,8 persen,” ujar Wachid di Gedung DPR RI, Jumat (9/1/2026).
“Insya Allah tidak ada tunda. Jadi kalau ini mau data valid, besok. Atau nanti malam. Keseluruhan nasional,” sambungnya.
Kondisi serupa juga terlihat untuk dua provinsi lain yang terdampak bencana di Sumatera, yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Calon jemaah haji dari dua provinsi tersebut disebut sudah hampir seluruhnya melunasi ongkos haji 2026 yang harus dibayarkan.
“Sumatera Barat 100 persen. Sumatera Utara itu sudah 95,64 persen. Oke, berarti sudah di atas. Aman ya. Jadi alhamdulillah melihat fakta itu, ternyata mereka sudah siapkan haji sebelumnya,” kata Wachid.
Wachid menduga kemampuan finansial masyarakat di Sumatera, khususnya Aceh untuk melunasi biaya haji dipengaruhi oleh kegemaran berinvestasi emas.
Banyak di antara yang memanfaatkan momen tinggi harga jual emas, untuk melunasi ongkos biaya ke Tanah Suci.
“Yang saya dapat informasi di sana, orang Aceh itu banyak yang suka menyimpan emas. Jadi menyimpan emas itu dia suka, nabungnya itu nabung emas,” kata Wachid.
“Jadi karena menabung emas itu kalau untuk pelunasan lebih gampang lagi kan simpelnya. Dan harga emas sekarang itu lagi tinggi kan begitu lho. Jadi itu yang sekarang seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh meminta kelonggaran waktu pelunasan biaya haji 2026 bagi jemaah asal wilayah itu, setelah dilanda bencana banjir dan tanah longsor akhir November 2025.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, Pemerintah Aceh meminta perpanjangan batas waktu pelunasan biaya haji tahap kedua, yang sebelumnya ditetapkan hingga 9 Januari 2026.
"Jamaah haji kami pertama kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 Januari, kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh," ujar Fadhlullah dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Dia menjelaskan, meskipun secara umum pelunasan biaya haji di Aceh telah mencapai hampir 60 persen, sejumlah daerah terdampak bencana masih mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan.
"Karena sampai saat ini hampir 60 persen sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang," kata dia.
Fadhlullah mencontohkan kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji masih sangat rendah.
"Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor," ungkap Fadhlullah.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus bagi jemaah haji dari daerah terdampak bencana.
"Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jemaah haji," kata Fadhlullah.
Tag: #komisi #viii #takjub #mayoritas #jemaah #asal #aceh #sudah #lunasi #biaya #haji